MALANG, BERITAKATA.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama beberapa perwakilan paguyuban sopir angkutan kota (angkot) di Ruang Rapat Internal, Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut diadakan guna membahas penolakan para pengemudi terhadap rencana operasional Bus Transjatim Koridor II di wilayah Malang Raya.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, serta anggotanya yakni Arief Wahyudi, Sony Rudiwiyanto dan Wiwik Sulaiha, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, beserta jajaran pejabat Dishub Kota Malang lainnya. Sementara dari sisi pelaku jasa transportasi, hadir perwakilan dari Aliansi Sopir Angkot Malang, Driver Angkot Kota Malang, Serikat Sopir Indonesia, dan Asosiasi Driver Indonesia.

Sebagai representasi lembaga legislatif, Komisi C DPRD Kota Malang memberikan perhatian penuh dan menyatakan kesiapannya untuk mengawal serta meneruskan aspirasi keberatan ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemilik otoritas program Transjatim.
“Ya, hari ini kami menerima audensi, aspirasi dari teman-teman paguyuban driver ya, paguyuban Adron. Di dalamnya ada beberapa asosiasi atau paguyuban angkutan kota, mereka menyampaikan aspirasi keberatan atas rencana Trans Jatim koridor dua. Makanya kami dari DPRD Kota Malang kita ingin meneruskan aspirasi ini kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur, selaku pemilik kebijakan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, seusai memimpin rapat pada Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan hasil jaring aspirasi dalam rapat tersebut, penolakan para sopir dipicu oleh kekhawatiran mendalam bahwa kehadiran armada Transjatim Koridor II akan mematikan transportasi lokal yang saat ini kondisinya sudah memprihatinkan.
“Keberatannya salah satunya, kekhawatiran bahwa kemunculan Trans Jatim Koridor II itu nanti akan mematikan transportasi lokal. Artinya, masyarakat di tengah situasi sekarang transportasi lokal yang memang kondisinya seperti sekarang ini ditambah kehadiran Transjatim Koridor II khawatirnya semakin mematikan transportasi lokal terutama angkutan kota dan juga transportasi yang lain,” ungkap Anas menjelaskan substansi keberatan pengemudi.
Menyikapi kekhawatiran tersebut, Komisi C DPRD Kota Malang memberikan saran konkret kepada pihak eksekutif di tingkat provinsi. Dewan menekankan pentingnya komunikasi dua arah dan pelibatan aktif seluruh paguyuban pengemudi lokal sebelum kebijakan tersebut dieksekusi.
“Pesan kita adalah jangan sampai ada paguyuban yang tertinggal, artinya dari proses komunikasi program tersebut hendaknya melibatkan semua paguyuban sehingga tidak ada yang miskomunikasi dan juga kita ingin mengetahui skema utuh dari Transjatim koridor II, artinya skema utuh itu salah satunya adalah tentang integrasi atau program-program lainnya yang mendukung terhadap transportasi lokal,” papar Anas.
Anas menambahkan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk menata ulang sistem transportasi di Malang Raya secara menyeluruh. Menurutnya, modernisasi tidak boleh meninggalkan pelaku usaha yang sudah ada terlebih dahulu.
“Ini tidak boleh kita tinggalkan karena di tengah perkembangan kita harus menata ulang transportasi lokal kita. Trans Jatim ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola transportasi lokal kita agar bisa terintegrasi dan bersinergi dengan program-program yang lain,” lanjutnya.
Menurutnya, hingga saat ini pihak Pemprov Jatim belum memberikan sosialisasi resmi mengenai skema operasional Transjatim Koridor II di Kota Malang. Ketiadaan informasi utuh ini memicu kesimpangsiuran di tingkat bawah.
“Secara kelembagaan kami belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait dengan hal itu. Makanya kita belum tahu skema koridor dua itu yang pasti seperti apa. Nah, ini momentum ini kita jadikan momentum untuk kita menjemput bola. Kita ingin mengetahui skema koridor dua nantinya itu seperti apa dan hal-hal lain yang mendukung itu,” urai Anas.
Sebagai solusi konkret, DPRD Kota Malang berinisiatif untuk mendampingi perwakilan sopir angkot dan Dinas Perhubungan Kota Malang untuk mendatangi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur guna berdialog langsung sekaligus mengevaluasi operasional Transjatim Koridor I yang sudah berjalan.
“Ya, memang itu inisiatif kita. Artinya, memang kita yang mengajak mendorong mereka, kita, perwakilan dari DPRD Kota dan juga perwakilan dari pemerintah kota, yaitu Dinas Perhubungan, kita akan sama-sama mengajak ke pemerintah provinsi, ke Dishub Provinsi selaku pemilik kebijakannya. Kita akan berdialog, kita ingin mengetahui skemanya seperti apa dan juga mengevaluasi koridor satu yang sudah berjalan. Ini saya kira juga penting agar ke depannya tata kelola transportasi di Kota Malang semakin baik,” tegas Anas.
DPRD Kota Malang memastikan langkah birokrasi pasca rapat ini akan berjalan cepat tanpa menunda-nunda waktu. Melalui hasil koordinasi hearing ini, Komisi C DPRD Kota Malang sepakat untuk segera menyurati Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur demi mempertemukan seluruh pihak terkait secara formal guna merumuskan skema integrasi transportasi yang adil dan transparan.
“Ya, setelah ini kita akan langsung mengirimkan surat kepada pemerintah provinsi, Dishub provinsi untuk menjadwalkan tentang agenda tersebut,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Aliansi Sopir Angkot Malang, Bambang Kurniawan, menegaskan komitmen bulat seluruh pengemudi angkot di Kota Malang untuk menolak rencana operasional Transjatim Koridor II. Bambang menyampaikan bahwa titik singgung rute yang direncanakan akan berdampak langsung pada penurunan pendapatan harian para pengemudi angkot.
“Menolak, karena sudah bersinggungan sekali dengan kita. Jadi, sangat merugikan buat awak transportasi angkutan kota. Dan kita tidak ingin bahwa persatuan dan kesatuan transportasi di Kota Malang ini akan pecah kembali,” papar Bambang Kurniawan saat ditemui seusai rapat hearing.
Bambang menegaskan bahwa para sopir angkot tidak anti terhadap kemajuan, namun menuntut adanya ruang kolaborasi nyata yang mengutamakan pemberdayaan transportasi lokal berbasis kearifan wilayah.
“Kita coba berkolaborasi, bagaimana membentuk transportasi angkutan kota yang lebih baik, dengan kearifan lokal yang pastinya,” kata Bambang. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












