Wali Kota Malang Sebut Infrastruktur Mendominasi Usulan Musrenbang RKPD Kota Malang 2027

Musrenbang RKPD Kota Malang 2027.

MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk penyusunan program tahun 2027 pada Senin (30/3/2026). Kegiatan ini merupakan tahap puncak dari rangkaian perencanaan pembangunan yang telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat bawah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada Senin (30/3/2026), mengatakan bahwa Musrenbang tingkat kota ini berfungsi untuk merangkum dan memverifikasi berbagai usulan masyarakat serta legislatif.

“Ya, ini Musrenbang RKPD, kelanjutan dari apa yang sudah dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, sampai dengan di tingkat kota. Ini juga dari beberapa tematik, kemudian juga Pokir (Pokok-Pokok Pikiran DPRD), kemudian juga dari usulan-usulan nanti akan masuk dalam RKPD itu untuk tahun 2027,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, bahwa usulan-usulan yang masuk telah melalui tahap verifikasi untuk menentukan statusnya, baik sebagai program prioritas maupun super prioritas, yang disesuaikan dengan tema pembangunan. Ia juga menambahkan bahwa masukan serta pertanyaan dari pihak DPRD pada forum tersebut berperan penting dalam menyempurnakan rancangan RKPD Kota Malang.

Terkait fokus program yang akan direalisasikan dalam jangka pendek, Wahyu menyebutkan bahwa usulan masyarakat sangat didominasi oleh sektor pembangunan fisik.

“Memang kalau tadi kita lihat memang lebih banyak kepada infrastruktur, ya. Infrastruktur, ada kebutuhan juga pengadaan barang,” ungkapnya.

Meskipun usulan didominasi oleh perbaikan dan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus menyaring usulan tersebut berdasarkan aturan yang berlaku. Wahyu menegaskan bahwa penyusunan RKPD menggunakan perpaduan konsep top-down planning (perencanaan dari atas ke bawah) dan bottom-up planning (perencanaan dari bawah ke atas).

Setiap usulan dari masyarakat (bottom-up) harus diikat dengan regulasi dan diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat (top-down). Penyelarasan ini akan dilakukan salah satunya melalui Musrenbang tingkat Provinsi.

“Nanti kita ikatkan dengan regulasi, kemungkinan-kemungkinan yang mereka akan terfasilitasi atau tidak. Nanti kita akan lihat apa kebijakan-kebijakan dalam provinsi dan nasional terkait dengan Musrenbang yang ada di Kota Malang. Nah, itu top-down dan bottom-up-nya kan ketemu,” jelas Wahyu.

Selain penyelarasan kebijakan, faktor penentu lain dari terealisasinya sebuah usulan adalah kapasitas fiskal daerah. Pemkot Malang perlu menunggu kejelasan skema pembiayaan untuk tahun 2027 dari tingkat provinsi dan pusat sebelum bisa memutuskan berapa banyak usulan yang bisa didanai.

“Baik nanti yang top-down ini juga termasuk juga terkait dengan pembiayaan. Pembiayaan tahun depan ini seperti apa skemanya, kebijakannya. Nanti kita akan kaji, baru akan ketemu berapa usulan-usulan yang terfasilitasi,” tambahnya.

Wahyu juga memastikan bahwa daftar prioritas sudah diverifikasi dengan jelas. Namun, volume pengerjaan fisik pada 2027 mutlak menunggu kepastian arah kebijakan dan anggaran dari pusat.

“Prioritasnya sudah terverifikasi. Memang rata-rata dominasinya ke infrastruktur. Tapi nanti seberapa besar fasilitasi, kita akan melihat nanti kebijakan dari pusat juga untuk tahun 2027,” pungkas Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *