Pemkot Malang Bakal Uji Coba Penataan PKL dan Parkir Alun-Alun di Jalan Merdeka Selatan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melakukan uji coba penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan lokasi parkir di kawasan Alun-Alun Merdeka Malang. Sebagai solusi alternatif, Pemkot akan memusatkan aktivitas PKL dan parkir tersebut di sepanjang Jalan Merdeka Selatan.

Rencana penataan ini dibahas secara komprehensif melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) yang digelar di Gedung Mini Block Office Balai Kota Malang pada Jumat (20/2/2026) kemarin.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah merespon setelah dirinya melakukan peninjauan lapangan bersama jajaran pimpinan daerah Forkopimda Kota Malang. Tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

“Untuk mencari solusi alternatif sementara ya, kita akan coba gunakan Jalan Merdeka Selatan untuk menempatkan PKL dan parkir yang dari alun-alun. Selama ini kan memang saya lihat, kemarin saya dengan Pak Kapolresta dan Pak Dandim ngecek, kita lihat mereka ada di trotoar. Kita harapkan nanti mereka tidak di trotoar, tapi kita atur di jalan ini, tetapi dengan batasan waktu,” ujar Wahyu, Jumat (20/2/2026) kemarin.

Menyikapi kekhawatiran terkait kapasitas jalan yang mungkin tidak sebanding dengan tingginya jumlah PKL, Pemkot Malang akan menerapkan sistem sif atau pergantian hari bagi para pedagang. Wahyu menilai langkah ini diambil agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah secara tertib, terutama menjelang bulan puasa dan lebaran.

“Termasuk juga menjawab pertanyaan dari teman-teman semua, ‘Nanti gimana, PKL-nya banyak?’ Nanti kita akan bagi sistem shift-shiftan saja. Hari ini siapa, besok siapa. Ini adalah solusi daripada mereka sekarang tempatnya tidak ada, belum lagi dikejar-kejar oleh Satpol PP. Tapi dengan berbagi, mudah-mudahan bisa membagi rezeki menjelang Ramadan dan juga Hari Raya Idulfitri,” terangnya.

Pemilihan Jalan Merdeka Selatan dinilai sangat strategis karena terhubung langsung dengan kawasan Alun-Alun Merdeka. Apabila nantinya lokasi tersebut tetap tidak mampu menampung volume kendaraan dan pedagang, Pemkot Malang telah menyiapkan opsi perluasan area ke ruas jalan di sekitarnya.

“Saya rasa ini akan menjadi satu hal yang sangat penting karena tempatnya juga strategis kan, di Jalan Merdeka Selatan itu tinggal diisi sedikit sudah langsung terhubung ke alun-alun. Nanti kalau mungkin agak tidak cukup, bisa bergeser sedikit menuju Jalan MGR Sugiyopranoto ya, yang di sampingnya KPPN itu. Kan jalannya juga masih agak lebar. Mungkin parkirnya di sana, PKL-nya di mana, nah kita atur nanti di sanalah,” papar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa kebijakan ini tidak diputuskan sepihak oleh Pemkot Malang. Pihaknya terbuka terhadap rekomendasi dari perguruan tinggi maupun anggota Forkopimda. Namun, ia memberikan syarat mutlak terkait kedisiplinan pedagang, khususnya mengenai jam operasional dan kebersihan.

“Jadi ini bukan berarti dari Pemkot Malang harus memaksakan begini, tidak. Tapi kita melibatkan semua stakeholder agar dalam pelaksanaannya bisa ada satu solusi yang baik. Dan yang jelas saya memang butuh kedisiplinan. Mereka yang mungkin ada kotoran segala macam, dari jam berapa sampai jam berapa harus selesai dan bersih. Pagi jalan sudah bisa digunakan untuk pemanfaatan jalan seperti biasanya,” tegasnya.

Terkait teknis pelaksanaan, termasuk hari dan jam operasional PKL, Wahyu menyatakan hal tersebut akan ditentukan berdasarkan kajian arus lalu lintas. Penetapan waktu operasional, misalnya mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, akan disesuaikan dengan volume kendaraan di kawasan tersebut.

“Nah, nanti kita lihat hasilnya dari sini. Apakah tiap hari, apakah di hari tertentu saja, jamnya juga dari jam berapa sampai jam berapa. Nah, ini nanti diatur di dalam forum lalu lintas. Kalau misalkan dilihat dari LHR-nya (Lalu Lintas Harian Rata-rata), dari uji surveinya dan pergerakan di sini memungkinkan untuk tiap hari, ya alhamdulillah. Tapi kalau hanya hari tertentu, ya itu rekomendasinya. Duduk bersama ini tujuannya untuk mencarikan solusi,” jelasnya.

Mengenai waktu dimulainya realisasi uji coba penataan ini, Wali Kota Malang menyebut pelaksanaannya bisa dilakukan dalam waktu dekat bergantung pada hasil kesepakatan dalam rapat FLLAJ.

“Lha, ini tergantung hasilnya nanti. Nanti kalau memang sudah ada solusinya sekarang, ada kesepakatan, kalau bisa dimulai besok ya besok misalkan gitu ya. Kita akan lihat,” pungkasnya. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *