DPRD Dengarkan Penjelasan Bupati Probolinggo Terkait Raperda APBD 2026, Transfer Pusat Turun

Ketua DPRD Kabupaten Prooblinggo Oka Mahendra Jati hadir dalam paripurna nota penjelasan bupati Probolinggo terkait Raperda APBD 2026.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026. Pembahasan diawali dengan mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, pada Selasa (18/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Zubaidi. Hadir juga Ketua DPRS Oka Mahendra Jati Kusuma, Sekda Ugas Irwanto, pimpinan dan anggota DPRD, serta Forkopimda dan camat setempat.

Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa potensi pendapatan daerah tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp 2,33 triliun. Angka ini turun 5,34% dari tahun sebelumnya, Rp 2,47 triliun.

“Pendapatan asli daerah diproyeksikan naik sekitar 10,38%, mencapai Rp 446 miliar. Sementara itu, transfer dari pusat turun 8,42%, menjadi Rp 1,88 triliun,” kata Haris.

Sementara, HM Zubaidi menjelaskan, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 2,41 triliun, turun 7,13% dari tahun lalu. Rinciannya, belanja operasi turun sekitar 3,64%, dan belanja modal turun lebih dalam, sekitar 34,56%.

“Tercatat ada defisit anggaran sebesar Rp 72 miliar. Untuk menutupi defisit ini, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 72 miliar,” kata Zubaidi.

Namun, pemerintah memperkirakan penurunan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 53 miliar, atau 42,4%. Tahun lalu, penerimaan pembiayaan mencapai Rp 125 miliar.

Penurunan ini dipicu tingginya realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai 78,69% per 14 November 2025. Pengeluaran pembiayaan tahun ini dipastikan nol. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *