PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Kohati HMI Cabang Probolinggo meluncurkan inovasi berupa aplikasi Pertiwi Hati, yang bertujuan mengintegrasikan pengaduan dan edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Aplikasi ini diharapkan mampu menjadi ruang aman bagi korban untuk melaporkan kejadian kekerasan sekaligus memperoleh pengetahuan mengenai hak-hak mereka.
Dalam presentasinya di hadapan Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Dini Rahmania, yang dikenal aktif memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak, Pertiwi Hati mendapat sambutan positif.
Dini menyatakan mendukung penuh keberadaan aplikasi tersebut dan berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo turut memfasilitasi implementasinya.
“Program ini adalah langkah maju yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Kami berharap aplikasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Kami siap memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan program mulia ini,” ujar Dini.
Aplikasi Pertiwi Hati tidak hanya menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses, tetapi juga materi edukasi mendalam tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui sistem yang aman, korban dapat melapor tanpa rasa takut dan mendapatkan akses ke bantuan hukum serta perlindungan yang diperlukan.
Kohati HMI Cabang Probolinggo menegaskan bahwa Pertiwi Hati adalah simbol perubahan sosial yang bertujuan menciptakan lingkungan lebih aman dan peduli terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Mereka berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislatif dan pemerintah daerah, dapat memastikan keberhasilan program ini.
“Ini adalah kerja kolektif yang membutuhkan peran semua pihak. Kami berharap bahwa dengan adanya dukungan dari berbagai kalangan, terutama legislatif dan pemerintah daerah, kita dapat membumikan Pertiwi Hati sebagai simbol perlindungan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar perwakilan Kohati HMI Cabang Probolinggo.
Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan kekerasan di wilayah Kabupaten Probolinggo. ig/fa












