PAMEKASAN, BERITAKATA.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan. Insiden tersebut berlangsung di Jalan Raya Desa Tagangser Daya, Kecamatan Pasean, yang mengakibatkan dua remaja pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, Kamis 26/3/2026.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi M 4637 CT.
-Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan, sepeda motor yang dikendarai Samsul Zainal (19) berboncengan dengan Halimatus Sa’diyah (18), keduanya warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, melaju dari arah utara ke selatan.
“Saat melintasi jalan tanjakan di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di sebelah kiri. Akibat benturan keras tersebut, pengendara dan penumpang terjatuh dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia,” terang IPDA Yoni Evan Pratama.
Adapun identitas korban meninggal dunia yakni remaja asal Desa Bajur, Kecamatan Waru:
- Samsul Zainal (19) – Pengendara.
- Halimatus Sa’diyah (18) – Penumpang.
Kondisi kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan ringan, dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp 5.000.000.
Unit Laka Sat Lantas Polres Pamekasan bersama Polsek Pasean bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian, meliputi:
- Mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- Menghimpun keterangan dari para saksi.
- Mengamankan barang bukti (BB) berupa kendaraan bermotor.
-Imbauan Keselamatan
Menanggapi kejadian tersebut, IPDA Yoni Evan Pratama mewakili Kapolres Pamekasan turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar selalu waspada saat melintasi jalur dengan kontur tanjakan, turunan, maupun tikungan tajam. Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit serta kendaraan layak jalan, guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. ig/an












