Polresta Malang Kota Dirikan Dua SPPG, Serap Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Groundbreaking pembangunan SPPG Polresta Malang Kota di Kecamatan Lowokwaru pada Jumat (13/2/2026).

MALANG, BERITAKATA.id – Polresta Malang Kota merealisasikan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui pendirian dua unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat setempat.

Dua unit SPPG tersebut berlokasi di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, yang telah beroperasi, serta unit kedua di Jalan Ikan Gurami, Kecamatan Lowokwaru. Progres pembangunan SPPG di Lowokwaru ditinjau langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol, Putu Kholis Aryana bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pada Jumat (13/2/2026).

Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa infrastruktur SPPG di Lowokwaru telah memasuki tahap akhir dan siap beroperasi setelah mendapatkan persetujuan resmi. Unit ini diproyeksikan melayani hampir 2.000 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pembangunan sudah mencapai 99 persen. Dan saat ini, kami tinggal menunggu verifikasi dari BGN (Badan Gizi Nasional),” ujar Kombes Pol Putu Kholis pada Jumat (13/2/2026).

Selain fokus pada pemenuhan gizi, operasional SPPG dirancang untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar. Polresta Malang Kota memprioritaskan warga lokal untuk operasional dan rantai pasok bahan pangan.

“Untuk serapan tenaga kerja, kami memanfaatkan warga dari Lowokwaru. Termasuk belanja dan ketersediaan bahan baku, kami upayakan maksimal dari Kota Malang sehingga rantai pasok bisa maksimal,” jelas Kombes Putu.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi inisiatif kepolisian yang turut aktif dalam program strategis nasional ini. Ia memaparkan bahwa Pemerintah Kota Malang terus mengejar target pendirian unit layanan gizi di seluruh wilayahnya.

“Target kami sebanyak 85 SPPG dan saat ini sudah ada 61 SPPG. Dengan rincian 53 SPPG beroperasi, 7 SPPG akan segera beroperasi dan 1 SPPG nonaktif,” terang Wahyu.

Pemkot Malang juga berkomitmen menjamin mutu makanan melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Wahyu memastikan proses legalitas dan standar kebersihan terus berjalan.

“Ada 30 SPPG yang sudah mengurus SLHS, termasuk satu SPPG Polresta Malang Kota di Kedungkandang. Untuk yang di Lowokwaru masih berproses,” tandasnya. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *