PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo resmi meluncurkan program Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar Rabu (15/4/2026) bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo Lilik Setiyawan, serta sekitar 500 peserta yang terdiri dari kepala sekolah (PAUD, SD, SMP), bendahara BOS, dan komite sekolah se-Kota Probolinggo.
Kepala Disdikbud, Siti Romlah, menjelaskan bahwa SAPA BOS akan diimplementasikan melalui berbagai langkah konkret. “Kami menyediakan klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis langsung ke sekolah-sekolah, hingga desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan,” tuturnya.
Dukungan penuh juga datang dari Kejaksaan Negeri Probolinggo. Kepala Kejari, Lilik Setiyawan, menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Kami hadir untuk memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Melalui program pendampingan, kami ingin memberikan edukasi agar para pengelola sekolah tidak ragu dalam menjalankan tugasnya selama tetap berada di koridor hukum,” tegas Lilik.
Sementara itu, Wali Kota Aminuddin dalam sambutannya menekankan bahwa dana BOS adalah fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, ia juga memberikan catatan khusus mengenai pembenahan fasilitas dasar di sekolah.
“Pengelolaan dana BOS harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi. Saya juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana, seperti fasilitas sanitasi yang masih perlu perhatian di beberapa sekolah. Dengan sinergi melalui SAPA BOS, kita pastikan dana ini tepat sasaran demi mencetak SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wali Kota.
Program SAPA BOS diharapkan menjadi momentum penguatan integritas di lingkungan pendidikan Kota Probolinggo. Sinergi antara pemerintah kota, kejaksaan, dan inspektorat ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel selaras dengan visi Probolinggo Kota Bersolek. ig/fa












