Hj. Hanik Andriani, Istri Wali Kota Malang Berpulang, Akan Dimakamkan di TPU Kasin

Almarhumah Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat. Sumber foto : PKK Kota Malang

MALANG, BERITAKATA.id – Kabar duka datang dari Kota Malang, Jawa Timur. Hj. Hanik Andriani yakni istri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, meninggal dunia pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 23.33 WIB.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan rasa kehilangan mendalam melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali,” dikutip dari akun Instagram @wahyuhidayatmbois.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Malang, Muhammad Fakhrurizal Hariez menyampaikan kebenaran kabar duka tersebut.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.
Telah berpulang ke rahmatullah
Ibu Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat (istri wali kota malang)
Kamis, 20 Nov 2025 jam 23.33 wib.
Semoga diterima semua amalnya dan diampuni segala dosanya.
Aamiin,” kata Hariez melalui pesan WhatsApp pada Jumat (21/11/2025).

Di rumah duka, Jalan Ijen 2, Kota Malang, sejumlah orang datang takziah dan terdapat banyak karangan bunga duka cita. Rencananya, jenazah akan disalatkan di Masjid Quba, Jalan Terusan Ijen, usai pelaksanaan salat Jumat.

“Rencana akan dimakamkan di TPU Kasin,” kata Hariez.

Semasa hidupnya, almarhumah dikenal aktif di berbagai kegiatan sebagai Ketua TP PKK Kota Malang. Lulusan S3 Ilmu Sosial Universitas Merdeka Malang ini memiliki perhatian besar terhadap kegiatan penurunan dan pencegahan stunting, ekonomi kreatif, UMKM, Posyandu dan lainnya. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *