Ratusan ASN Kota Probolinggo Ramai-ramai Mau Cerai, Ini Pemicunya

Wali Kota Aminuddin menolak pengajuan izin cerai secara langsung dari ASN Pemkot Probolinggo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, mengungkapkan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya mengajukan permohonan cerai dengan alasan mayoritas adanya orang ketiga.

Setiap hari, wali kota menerima dua hingga tiga berkas pengajuan izin cerai dari ASN yang mayoritas perempuan, sejak menjabat wali kota sekitar 7 bulan lalu.

Hal itu diungkapkan wali kota saat melakukan mutasi para pejabat akhir September 2025 lalu.

Penyebab utama perceraian tersebut diduga karena adanya orang ketiga yang memicu keretakan rumah tangga. Awalnya, para ASN tersebut curhat terkait masalah rumah tangga, namun akhirnya berlanjut ke proses perselingkuhan.

Namun, karena tingginya angka pengajuan cerai, Wali Kota Aminuddin tidak langsung memberikan persetujuan.

Ia mengarahkan para ASN tersebut untuk mengurus proses rekomendasi ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Ratri Dian Sulistyawati, menjelaskan bahwa sejak Februari 2025 hingga September 2025, tercatat 11 kasus permohonan izin cerai yang telah terproses.

Dari jumlah tersebut, lima di antaranya telah mendapatkan rekomendasi surat izin cerai dan surat keterangan cerai, sementara sisanya masih dalam proses pengesahan.

Dalam setahun terakhir, BKPSDM menerima banyak pengaduan dan konsultasi dari ASN terkait keinginan bercerai, termasuk dari ASN di luar kota Probolinggo, seperti Guru SMA/SMK.

“Diperkirakan, jumlah ASN yang mengajukan permohonan cerai mencapai hampir 100 orang. Namun, yang melanjutkan ke proses administratif dan mendapatkan rekomendasi hanya 11 orang,” kata Ratri, Minggu (12/10/2025). ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *