PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Suasana ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo penuh semangat saat rapat paripurna berlangsung Sabtu (26/7/2025).
Rapat ini membahas jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun 2025.
Dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, rapat dihadiri 22 dari 30 anggota dewan, memenuhi kuorum.
“Kehadiran tersebut menandai kesiapan DPRD membahas langkah strategis penyesuaian anggaran yang menjadi kunci pembangunan kota ke depan,” tukas Syntha.
Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari bersama jajaran perangkat daerah turut hadir dalam rapat ini, menunjukkan sinergi dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Setelah anggota menyampaikan pandangan umum, giliran eksekutif membacakan jawaban resmi.
Dalam sambutannya, Wawali Ina menyampaikan bahwa penyusunan APBD dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
“Anggaran disusun berdasarkan kebutuhan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, dengan prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan efisiensi sebagai landasan utama,” kata Ina.
Ia juga menyatakan bahwa semua masukan dari enam fraksi—Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, dan PKB—telah dipertimbangkan secara seksama. Jawaban dari eksekutif ini diharapkan membuka jalan bagi pembahasan lebih mendalam, agar kebijakan anggaran lebih adaptif dan tepat sasaran.
Wawali Ina menambahkan, kebijakan ini diarahkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan kota, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga layanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
DPRD dan eksekutif optimistis proses pembahasan Raperda perubahan APBD 2025 berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat luas bagi masyarakat Probolinggo. ig/fa












