NASIONAL,BERITAKATA.id – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) tengah membahas sepuluh tokoh Indonesia untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional tahun 2025. Dua di antaranya adalah Presiden ke-2 RI Soeharto yang diusulkan oleh Provinsi Jawa Tengah, dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari Provinsi Jawa Timur.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, mengungkapkan bahwa dari sepuluh nama yang masuk, empat merupakan usulan baru dan enam sisanya sudah diajukan di tahun-tahun sebelumnya.
Namun, usulan Soeharto menuai kontroversi dan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses penilaian. “Semua kami dengar. Usulan dari masyarakat juga kami ikuti, normatifnya juga kami lalui,” kata Gus Ipul, Minggu (20/3/2025).
Pemerintah: Mantan Presiden Layak Dihormati
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa mantan presiden sudah sewajarnya mendapatkan penghormatan dari negara. “Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Senin (21/4/2025). Ia juga menyebut tidak ada pemimpin yang sempurna dan menekankan pentingnya menghargai jasa para presiden terdahulu.
KontraS: Lecehkan Korban Pelanggaran HAM
Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menentang keras wacana tersebut. Anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jessenia Destarini, menyebut pengusulan Soeharto sebagai bentuk pemutihan sejarah kelam Orde Baru. “Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan sebuah pelecehan terhadap martabat para korban dan melukai perasaan mereka,” tegasnya.
KontraS merujuk pada sembilan kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, termasuk Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius, Tanjung Priok, Trisakti, dan penghilangan paksa aktivis 1997-1998. “Ini membangun pola pikir pemakluman terhadap kejahatan negara,” tambah Jessenia.
Gemas dan Ribuan Warga Teken Petisi Penolakan
Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) pun membuka petisi berjudul “Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto!” sejak 8 April 2025. Hingga 22 April pukul 16.45 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 3.939 orang. Sekretaris Umum IKOHI Zaenal Muttaqien menegaskan bahwa Soeharto tidak layak mendapat gelar tersebut karena jejak panjang pelanggaran HAM dan korupsi selama rezim Orde Baru.
Partai Politik dan MPR Beri Dukungan
Di tengah polemik, Partai Golkar menyatakan menghargai usulan pemberian gelar kepada Soeharto. “Kami akan mendukung apa pun yang positif untuk kepentingan bangsa,” ujar Hetifah Sjaifudian, Ketua DPP Partai Golkar, Senin (21/4/2025).
Menurut KontraS, wacana ini juga menguat setelah MPR mencabut nama Soeharto dari TAP MPR No. XI/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Pencabutan ini dinilai bermasalah dan memperkuat kesan impunitas. ig/fat