PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dan Pemkab setempat mulai membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo untuk periode 2025–2029.
Pembahasan ini dimulai lewat penyampaian nota penjelasan Bupati Probolinggo yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (16/4/2025) siang.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, turut hadir Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ, Sekda Ugas Irwanto, sejumlah pejabat Pemkab, dan perwakilan Forkopimda.
Dalam nota penjelasan yang dibacakan Wabup Ra Fahmi, dijelaskan visi pembangunan lima tahun ke depan, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing” atau dikenal dengan “Kabupaten SAE.” Visi ini mencerminkan komitmen untuk membangun daerah dengan pendekatan holistik di segala bidang kehidupan masyarakat.
Lima misi disiapkan untuk mendukung tercapainya visi ini, antara lain mewujudkan tata kelola pemerintahan yang antikorupsi dan inovatif, pembangunan infrastruktur yang merata, penguatan ekonomi lokal berbasis desa, peningkatan kualitas SDM serta pemberdayaan kelompok rentan dan disabilitas.
Wabup Ra Fahmi menjelaskan, RPJMD ini memiliki indikator kinerja utama yang disusun selaras dengan potensi daerah serta kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur. Targetnya antara lain indeks reformasi birokrasi 78,26 di 2025 dan 79,76 di 2029, indeks infrastruktur 64,49 naik menjadi 66,84, pertumbuhan ekonomi 5,09% ke 6,21%, serta penurunan angka kemiskinan dari 15,61% menjadi 12,72%.
Indeks Pembangunan Manusia juga ditarget naik dari 71,42 menjadi 74,73, dan indeks pembangunan gender dari 86,94 menjadi 88,16.
Sejumlah strategi pembangunan pun telah dirancang. Mulai dari reformasi birokrasi melalui delapan area perubahan seperti manajemen perubahan, penataan SDM, penguatan pengawasan hingga peningkatan pelayanan publik.
Pengembangan kawasan strategis juga ditekankan, termasuk penyediaan infrastruktur, pengembangan SDM, dan kemudahan investasi yang didukung regulasi daerah. Di sisi lain, penanggulangan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan memastikan akses terhadap pendidikan, kesehatan, perumahan layak, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat miskin dan terpinggirkan. ig/fat