Wali Kota Malang Tinjau Pasar Bunulrejo, Lagi Ditemukan MinyakKita Tak Sesuai Takaran

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengecek MinyakKita di Pasar Bunulrejo, Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (13/3/2025).

MALANG, BERITAKATA.id – Pemkot Malang kembali menemukan sejumlah produk minyak goreng MinyakKita yang tak sesuai dengan takaran. Hal itu diketahui saat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau Pasar Bunulrejo pada Kamis (13/3/2025).

Wahyu mengatakan, untuk produk pertama memiliki selisih 13 mili liter dan produk kedua memiliki selisih 95 mili liter. Kedua produk sama-sama dalam kemasan 1 liter.

Temuan yang berbeda pada produk minyak goreng lainnya ketika diukur dengan gelas ukur sesuai takaran, bahkan ada yang kelebihan.

Temuan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Satgas Pangan dari Polresta Malang Kota, yang juga mengikuti peninjauan. Sebab TPID sendiri tidak memiliki wewenang dalam hal penindakan yang masuk ranah alat penegak hukum (APH).

“Tadi tim kita lengkap dari tim Satgas Pangan Polresta akan ditindaklanjuti dan dicatat, sudah difoto hasil-hasilnya pihak berwenang yang menjalani, kita hanya survei kepada masyarakat, hasilnya seperti ini,” kata Wahyu, Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, Anggota Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Ipda Jeri Subandrio mengatakan, pihaknya akan memintai keterangan distributor produk MinyakKita terkait tak sesuai takaran.

“Nanti kita akan memintai keterangan dari distributornya, dari mana asal produknya, hasilnya seperti apa nanti kita akan sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, petugas dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) juga meninjau pasar rakyat yakni Pasar Madyopuro dan Pasar Klojen. Di dua lokasi pasar tersebut ditemukan produk MinyaKita yang juga tak sesuai takaran di kemasan.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan takaran minyak goreng jenis MinyaKita di sejumlah pasar di Kota Malang. Diantaranya, seperti Pasar Madyopuro dan Pasar Klojen.

Hasilnya, pihaknya menemukan produk minyak goreng subsidi tersebut tidak sesuai takaran atau kurang dari 1 liter dalam produk MinyaKita kemasan 1 liter. Ada yang 0,92 liter, ada juga yang 0,99 liter.

“Jadi ditemukan ada yang 0,92 liter, ada yang 0,99 liter. Tapi ada juga yang pas 1 liter,” kata Eko.

Pengecekan ini dilakukan inisiatif oleh Diskopindag Kota Malang menyesuaikan apa yang telah dilakukan Mentan RI Amran Sulaiman baru-baru ini menemukan produk minyak goreng subsidi itu tak sesuai spesifikasi takaran.

“Sehingga, kami di daerah ikut memantau dan mengawasi,” katanya. (nn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *