PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dalam upaya memperkuat kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan pertambangan, Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo mengadakan pertemuan dengan pemilik tambang berizin di kantor DPRD, pada Rabu (5/2/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh para pemilik tambang yang telah mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dan bertujuan untuk membahas isu kritis seputar reklamasi tambang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, M. Al Fatih, menjelaskan bahwa proses perizinan tambang terdiri dari tiga tahap penting: SIPB, izin eksplorasi, dan izin Operasi Produksi (OP).
Di bawah regulasi yang berlaku, aktivitas penambangan baru dapat berlangsung setelah izin OP terbit. Namun, Fatih menekankan bahwa pemilik izin SIPB kini diberi kesempatan untuk terlibat dalam proyek strategis nasional (PSN), seperti pembangunan Tol Sesi 1, 2, dan 3 di Probolinggo.
“Kami mendorong para pemilik tambang untuk melakukan reklamasi selama proses penambangan berlangsung,” ungkap Al Fatih.
Meskipun kehadiran dalam pertemuan itu tidak mencapai jumlah maksimal, mayoritas pemilik tambang yang hadir menunjukkan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang ada.
Dari catatan, hanya dua tambang di Probolinggo yang memiliki dokumen reklamasi yang lengkap. Hal ini menciptakan kebingungan di kalangan pemilik tambang mengenai regulasi dan pelaksanaan teknis reklamasi, terutama mengenai rincian pelaksanaannya.
“Banyak yang belum sepenuhnya memahami prosedur reklamasi yang harus diikuti,” tambah Al Fatih.
Menurut data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, terdapat 55 tambang legal di Kabupaten Probolinggo, di mana 38 di antaranya telah mendapatkan izin SIPB. Data dari Online Single Submission (OSS) menunjukkan bahwa dari 44 tambang yang mendaftar izin SIPB, hanya 38 yang disetujui oleh provinsi.
Dalam penutup pernyataannya, Al Fatih menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban reklamasi.
“Kami berharap semua pemilik tambang segera memenuhi komitmen reklamasi sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan,” tuturnya, menggarisbawahi tanggung jawab vital para pemilik tambang untuk masa depan yang berkelanjutan. ig/fa












