Polisi Tangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Terkait Kasus Sabu-sabu

aset beritakata.id
Ilustrasi Narkoba.

SURABAYA, BERITAKATA.id – Polisi menangkap Ketua Komite Olahraga Nasional lmdonesia (KONI) Kota Probolinggo, Jawa Timur, berinisial RJ, terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan RJ di sebuah kafe di Kota Probolinggo, Jumat (11/10/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan kabar tersebut.

“Didalami oleh penyelidik Satreskrim Narkoba Polres Tanjung Perak keterlibatan dalam kasus narkoba jenis sabu,” kata Dirmanto.

Dirmanto mengatakan RJ diduga seorang pemakai.

“Tes urine positif, dan BB (barang bukti) tidak ada,” jelas Dirmanto.

Sementara itu, Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto juga membenarkan kabar penangkapan itu.

“Masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kami tanyakan lagi sama kasat narkoba perkembangannya,” jelasnya.

RJ disebut polisi ditangkap bersama temannya.

“Benar (kami amankan) kemarin (Jumat (11/10/2024) sore. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tukasnya.

Disebutkan, RJ diamankan bersama temannya, diduga ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. ig/fa/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *