PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kasus penipuan dengan modus menyamar sebagai pegawai Kejaksaan di Kabupaten Probolinggo terus berkembang. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh Polres Probolinggo.
Ia bernama Arsumi E Maharani asal Desa Cukur Guling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku menipu tiga orang korban dengan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan yang berpindah tugas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Tiga korban yang diketahui bernama Desi Agustina Unaisa asal Desa Keramatagung, Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo. Lalu Arif Sukur Wantoro, dan Salasa Arfina asal Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Para korban mengalami kerugian finansial akibat aksi pelaku dengan total sekitar Rp 35 juta. Salah satu korban, Desi Agustina Unaisa mengaku terjebak dalam tipu daya Arsumi karena pelaku tampil sangat meyakinkan dengan atribut kejaksaan yang dimilikinya.
“Karena memang orangnya cukup meyakinkan dengan atribut yang dia punya. Saya sudah bayar Rp 7.300.000 ke pelaku dan langsung diberi seragam dan KTA kejaksaan,” ungkap Desi.
Desi juga menambahkan bahwa jika tidak melakukan konfirmasi ke pihak kejaksaan, kemungkinan besar ia akan membayar lebih banyak uang kepada Arsumi.
“Katanya sudah bisa bekerja, tapi saya bertanya-tanya kok kantornya gak ada dan disuruh nunggu. Bilangnya kerja di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, Arsumi juga mengaku sebagai syarifah bermarga As-Segaf kepada Desi, sehingga membuatnya semakin dipercaya.
Pelaku bahkan mengiming-imingi para korban untuk mengikuti pelatihan di Banjarmasin selama tiga sampai empat bulan, namun pelatihan tersebut tidak pernah terlaksana. Gaji yang dijanjikan juga ditahan hingga tiga bulan.
Korban lainnya, Arif Sukur Wantoro, menyebut bahwa suami pelaku masih berkerabat dengannya.
“Saya awalnya curiga karena kerjanya cuma jalan-jalan. Juga berkas yang ditunjukkan nomornya sama dan nama yang ada di dalamnya beda-beda. Ada dari pengadilan dan kejaksaan,” ujarnya.
Arif juga menduga bahwa Arsumi bekerja sama dengan orang lain di luar kota.
“Pelaku memang orangnya tertutup,” tambahnya.
Para korban berharap agar Arsumi diproses hukum dengan adil agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami nasib serupa. Ig/fat












