PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Seorang wanita di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengaku sebagai pegawai Kejaksaan untuk melakukan penipuan.
Kasus ini mencuat setelah wanita berinisial AM, menyaru sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan yang berpindah tugas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo
AM yang merupakan warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo itu menipu beberapa korban dengan janji menjadi pegawai kejaksaan tanpa tes.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Kejaksaan Kabupaten Probolinggo. AM ditangkap Tim Pengamanan Sumberdaya Organisasi Kejari Kabupaten Probolinggo pada Jumat (21/6/2024) lalu sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa menceritakan bagaimana modus pelaku menipu korban.
Menurut hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu korban berinisial DAU, terungkap bahwa sejak tahun 2021, AM mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Pasuruan.
Pada awal tahun 2024, AM menghubungi ayah DAU dan menawarkan bantuan untuk menjadikan DAU sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
“Untuk meyakinkan korbannya, AM menyebut dirinya telah berdinas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo,” terang David, Selasa (25/6/2024).
DAU dimintai uang sebesar Rp 12.000.000 dan telah membayar Rp 7.300.000 sebagai biaya pendaftaran dan seragam kejaksaan.
AM bahkan memberikan satu seragam kejaksaan, dua seragam batik, serta badge kejaksaan kepada DAU sebagai bukti nyata janji palsunya.
David menambahkan, selain DAU, ada dua orang lain yang menjadi korban yaitu AS dan MW. Mereka juga menjadi korban dengan menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 12.000.000 dan Rp 5.600.000.
“Mereka juga diberikan seragam kejaksaan dan badge oleh AM,” jelas David.
Dalam aksinya, AM selalu mengenakan seragam dinas kejaksaan lengkap dengan atributnya.
Hal ini dilakukan untuk lebih meyakinkan para korban bahwa ia benar-benar bekerja sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo yang baru pindah dari Kejaksaan Negeri Pasuruan.
"Alhamdulilah berkat kesigapan personil Kejari bekerjasama dengan Polres Probolinggo telah berhasil mengamankan seseorang yang telah mencoba merusak nama baik institusi kejaksaan dengan melakukan penipuan yang juga merugikan orang lain," ujar David.
Menurut David, ke depan ini menjadi pembelajaran bagi yang lainnya agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi, dan pembelajaran bagi masyarakat pada umumnya agar lebih berhati-hati dalam mempercayai orang yang mengaku pegawai kejaksaan. Apalagi bermodus penerimaan pegawai. ig/fa












