Bromo Ditutup 4 Hari bagi Wisatawan, Kenapa?

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id  – Sehubungan dengan Yadnya Kasada, Bromo ditutup selama empat hari. 

Bagi wisatawan dan pelaku wisata, informasi ini sangat penting. Sehingga, rencana wisata pada pekan ini ke Bromo harus dijadwal ulang. 

Gunung Bromo ditutup untuk wisatawan selama 4 hari, pada tanggal 21 hingga 24 Juni 2024. 

Hal itu dilakukan untuk menyambut kegiatan ritual perayaan Yadnya Kasada tahun 2024 serta pemulihan ekosistem kawasan Bromo. 

Pengumuman penutupan ini dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), melalui surat pengumuman 
Nomor: PG.5/T.8/TU/KSA.5.1/Β/06/2024 TENTANG PENUTUPAN KEGIATAN WISATA GUNUNG BROMO DAN SEKITARNYA PADA RITUAL YADNYA KASADA TAHUN 2024. 

"Benar. TNBTS mengumumkan penutupan Bromo selama empat hari menyambut perayaan Yadnya Kasada dan pemulihan ekosistem lingkungan," kata Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardhani, Rabu (19/6/2024).  

Warga yang boleh masuk kawasan Bromo hanya bagi yang akan mengikuti ritual Kasada pada Jumat (21/6/2024) hingga Sabtu (22/6/2024). 

Sedangkan yang boleh masuk pada Minggu (23/6/2024) dan Senin (24/6/2024) hanya petugas kebersihan. 

Penutupan Bromo bagi wisatawan berlaku di empat daerah pintu masuk Bromo, yakni Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Malang dan Pasuruan. 

Dalam pengumumannya, TNTBS menutup kawasan Bromo untuk wisatawan setelah memperhatikan Surat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Pasuruan Nomor 03/PDP/06/2024 tanggal 4 Juni 2024 perihal Upacara Ritual Yadnya Kasada dan Surat Edaran Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo Nomor 404/E/PHDI-KAB//I/2024. 

Maka dari itu, Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutuo sejak Jumat tanggal 21 Juni 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Senin tanggal 24 Juni 2024 pukul 24.00 WIB dalam rangka Ritual Yadnya Kasada, pemulihan ekosistem dan pembersihan kawasan.

Kawasan Gunung Bromo hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti Ritual Yadnya Kasada pada tanggal 21-22 Juni 2024 yang beridentitas sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada Surat Edaran PHDI Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo. 

Sedangkan tanggal 23 dan 24 Juni 2024 kawasan hanya terbuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam melakukan pembersihan kawasan.

Pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata dan pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. 

Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mendukung pentupan Bromo tersebut karena masyarakat akan melakukan ritual Kasada di Bromo yang merupakan tempat suci dan sakral. 

Pihaknya juga mengerahkan 55 petugas linmas untuk menjaga kenyamanan ritual Kasada. 

"Demi kenyamanan selama ritual, kami mengerahkan 55 petugas Linmas," ujar Sunaryono. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *