PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kasus tawuran antar geng motor di Kota Probolinggo yang membuat dua anggota Polri terluka, berbuntut panjang.
Polisi menetapkan dua orang tersangka baru. Yakni AHJ (19), warga Jl Brigjen Katamso Kota Probolinggo yang tidak lain adalah ketua geng motor Gaza, sekaligus koordinator geng motor American Probolinggo yaitu Tim Gukguk, Gaza, Selatan Society, dan Gazstack.
Satu tersangka lainnya adalah MBP (19), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Sebelumnya, polisi menahan pelaku yang masih pelajar, AI (17), warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
"Ada tambahan tersangka sebanyak 2 orang. Yaitu AHJ dan MBP," kata Plt Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah Selasa (4/6/2024).
Zainullah menjelaskan, kedua pelaku yang ditetapkan tersangka tersebut karena membawa senjata tajam jenis celurit dan melakukan aksi provokasi atau penghasutan.
Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah pihak kepolisan melakukan penyidikan lebih lanjut.
AHJ dikenakan pasal 160 KUHP sebab telah menghasut anggota geng lainnya untuk berkumpul, menyerang, dan membawa sajam.
Sedangkan MBP dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa sajam jenis celurit.
“Saat ini, total tiga tersangka ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Khusus tersangka AI (pelaku pembacokan anggota Polri), menempati kamar tersendiri untuk anak-anak. Sebab usianya masih di bawah umur,” terang Zainullah.
Masih kata Zainullah, secara keseluruhan, anggota geng motor yang diamankan karena terlibat tawuran berjumlah 23 orang. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan 20 lainnya dikembalikan pada orang tua masing-masing.
“Mereka sudah dikembalikan ke orang tua masing-masing. Namun, hukum tetap berjalan. Sebanyak 20 anggota geng yang dipulangkan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berdasarkan pasal 503 KUHP. Rencana sidang Rabu besok di Pengadilan Negeri Probolinggo," tukas Zainullah.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, menjadi korban pembacokan saat hendak membubarkan aksi tawuran antargeng motor, Minggu (2/6/2024).
Akibatnya, kedua anggota Polri itu mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Moh. Saleh. ig/fa












