PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di ruang Badan Musyawarah kantor DPRD setempat Selasa (28/5/2024).
Narasumber berasal dari Korsupgah KPK. Yaitu Nindyah Sunardini, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK (PIC Jatim 2), dan M. Nur Aziz, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyambut baik rapat koordinasi tersebut sebagai langkah pencegahan korupsi di legislatif.
"Rakor ini sebagai langkah pencegahan korupsi. Kami apresiasi kehadiran Tim KPK. Semoga peringatan dini terkait korupsi bisa terlaksana di Kabupaten Probolinggo," kata Andi.
Andi menyebut rakor tersebut membuat pihaknya lebih bersemangat dalam membedakan kebijakan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
"Sekaligus membuat kita bersama dalam melakukan pencegahan korupsi," tegas Andi.
Sementara M. Nur Aziz mengatakan kedatangannya di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo untuk memastikan bahwa pemerintah daerah, termasuk DPRD, sudah melakukan tindakan dan upaya pencegahan korupsi.
"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan antisipasi korupsi sudah dilakukan di daerah. Tak terkecuali di lingkungan DPRD Kabupaten Probolinggo," ujar Aziz.
Dalam rakor, Aziz memaparkan contoh penanganan kasus dugaan korupsi DPRD di daerah lain.
Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang hadir, juga terlibat dialog interaktif dalam rapat koordinasi tersebut.
Perwakilan OPD Pemkab Probolinggo juga tak ketinggalan menghadiri rakor pencegahan korupsi. ig/fa












