BERITAKATA.id – Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Firli Bahuri disebut-sebut menerima uang dari Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo. Firli membantah isu tersebut.
Pada Kamis (5/10/2023), dilansir KOMPAS.com, Firli pun menepis isu menerima uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dari Mentan.
“Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta.
“Bawanya itu 1 miliar dollar (gimana) banyak loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dollar?” ujarnya lagi.
Kendati demikian, dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul saat ini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Sebelum dugaan pemerasan, selama hampir empat tahun memimpin lembaga antirasuah, Firli Bahuri beberapa kali dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Firli Bahuri menepis isu yang menyebut dirinya menerima uang dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Status hukum Syahrul Yasin Limpo yang telah jadi tersangka diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul saat ini tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
Firli juga membantah adanya pimpinan lembaga antirasuah yang memeras Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Firli mengatakan, isu yang saat ini beredar bahwa dirinya meminta atau menerima uang dari Mentan Syahrul juga tidak benar.
Menurut dia, perbuatan itu tidak pernah dilakukan pimpinan KPK. Firli mengatakan, beberapa kali fotonya digunakan pihak-pihak yang tidak dikenal untuk mengubungi sejumlah kepala daerah, menteri, hingga anggota DPR RI.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu,” ujar dia. Ia juga mengatakan, KPK akan menegakkan proses hukum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (kementan) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ig/fa/kcm












