Polsek Kraksaan Amankan Pengedar Pil Koplo

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – 
Polisi menangkap pemuda pengedar pil koplo asal Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kasihumas Polres Probolinggo Iptu Merdhani Pravita Shanty menceritkan kronologi ditangkapnya pelaku berinisial SL (28).

"Saat itu, petugas Reskrim Polsek Kraksaan mendapat keluhan bahwa sering terjadi transaksi jual beli obat-obatan telarang di sekitaran Desa Alassumur Kulon tersebut," jelas Vita, Kamis (4/7/2024). 

Vita menambahkan, Iptu Dj Setyo dan anggota Reskrim lainnya menindak lanjuti informasi tersebut.

Akhirnya, mereka berhasil meringkus satu pemuda disana yang diduga menjadi pengedar pil koplo.

"SL diringkus di rumahnya dan polisi mendapatkan barang bukti berupa pil berwarna putih jenis Trihexypenidyl sejumlah 1.207 butir, pil warna kuning jenis Dextrometrophan sejumlah 913 butir dan sejumlah uang sebesar Rp 100.000," tegas Vita. 

Pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Kraksaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. ig/nis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *