LGX Tertabrak Kereta, Empat Bu Nyai Meninggal Dunia

PASURUAN, BERITAKATA.id – Empat Bu Nyai rombongan Ponpes Sidogiri Pasuruan meninggal dunia. 

Itu setelah mobil Kijang LGX silver yang mereka tumpangi tertabrak Kereta Api (KA) Pendalungan di perlintasan KA Desa Petaguran, Kecamatan Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024) pagi. 

Akibatnya, empat orang meninggal di tempat dalam kecelakaan maut itu. Tiga meninggal di lokasi kejadian, satu meninggal di rumah sakit.

Empat korban meninggal itu yakni Hj Munjiyah binti KH Noerhasan bin Nawawie dari ponpes Sidogiri, Ning Maslahah binti Tohir (Sidogiri), Ning Aidah binti Mahfud (Gayam) dan Ning Alwiyah binti Ali (Kepuh, Kejayan).

Kejadiannya, sekitar pukul 08.41, rombongan majelis yang naik mobil Kijang LGX N 1475 WU melaju dari arah selatan hendak ke arah utara. 

Saat akan melewati perlintasi KA, mobil Kijang sudah digunakan relawan agar berhenti karena ada KA tujuan Jember mau melintas. 

Tapi entah kenapa, mobil terus berjalan hingga akhirnya tertabrak KA. 

Mobil terseret sejauh 200 meter dan ringsek. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung mengevakuasi mobil ke tepi rel KA. 

KA juga tidak bisa melanjutkan perjalanan lantaran bodi mobil menghalangi rel lintasan. 

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andri membenarkan kejadian tersebut. Saat mobil melintas, ada KA yang sedang melintas. 

"Kasus ini masih didalami polisi. Sebenarnya di lokasi ada palang pintu, tapi belum berfungsi," ujar Andri. 

Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya kedatangan KA Pandalungan tujuan Jember, Selasa (7/5). Keterlambatan kedatangan KA Pandalungan tersebut dikarenakan pada pukul 08.38 WIB, KA Pandalungan telah ditemper oleh kendaraan di JPL 146 kilometer 70+8/9 tepatnya di Desa Patuguran, Kec. Rejoso, Kab. Pasuruan dan berada di petak jalan antara Stasiun Pasuruan – Stasiun Rejoso.

"KAI Daop 9 Jember menyesalkan adanya kejadian tersebut, akibat dari tertempernya KA Pandalaungan dari Jakarta tujuan Jember di Pasuruan membuat lokomotif KA Pandalungan mengalami kerusakan," ungkap Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Selain menyebabkan terganggunya perjalanan KA Pandalungan, kejadian tersebut juga mengganggu perjalanan KA Logawa dari Jember tujuan Purwokerto yang seharusnya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso.

Pukul 09.59 Wib evakuasi mobil telah selesai dilakukan dengan dipindahkan menjauh dari jalur kereta api. Meski sempat dikirim lokomotif penolong dari Jember, tetapi pada pukul 10.08 Wib KA Pandalungan dapat berangkat dari lokasi setelah dilakukan perbaikan oleh tim teknisi.

"Atas kejadian ini, KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Cahyo.

KAI Daop 9 Kembali mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga menunggu di rumah,” tutup Cahyo. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *