Dinas PUPR Sosialisasikan E-Katalog Pekerjaan Jasa Konstruksi

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Sosialisasi E-Katalog Pekerjaan Jasa Kontruksi di Kabupaten Probolinggo tahun 2024. 

Dinas PUPR menjelaskan pemahaman aturan main, kewajiban, dan manfaat E-Katalog kepada para rekanan dalam sosialiasi yang digelar pada Rabu (3/4/2024), di Ruang Rapat Dam Banyu Biru Kantor Dinas PUPR. 

Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Bidang Jasa Konstruksi. Menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Bagian Barang/Jasa Setda Kabupaten Probolinggo. Lalu Bidang Binamarga DPUPR, Bidang Sumberdaya Air DPUPR dan Bidang Jasa Konstruksi DPUPR. 

Sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 80 orang yang terdiri dari penyedia jasa konstruksi dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang biasa menggunakan jasa kontruksi. 

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo membuka acara sosialisasi tersebut. 

Juwono menyebut, sosialisasi ini perlu dilakukan karena pada bulan April 2024 ini, DPUPR sudah memulai melaksanakan pengadaan barang jasa konstruksi. Sementara pengerjaannya pada bulan Mei atau Juni. 

"Ini sebuah kemajuan bagi PUPR karena konstruksi biasanya dikerjakan Agustus/September. Jadi para rekanan ini diundang untuk memahami dan mengikuti aturan karena sekarang pengadaan wajib melalui E-Katalog," jelas Juwono. 

Menurut Juwono, dengan adanya E-Katalog itu sendiri, DPUPR bisa memprioritaskan rekanan lokal. Selain itu, kualitas lebih terjamin karena di E-Katalog itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah tukang/pekerja harus sudah tersertifikasi. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sendiri juga memfasilitasi rekanan untuk mendaftar E-Katalog. Mereka akan dipandu di sana. 

Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi DPUPR Kabupaten Probolinggo, Ruli Nasrullah mengatakan, kegiatan itu digelar untuk meningkatkan sumber daya manusia jasa konstruksi dalam memahami tata cara evaluasi pemilihan penyedia E-Katalog pekerjaan jasa konstruksi. 

"Ada beberapa materi yang disampaikan oleh tiap narasumber di antaranya transparansi pemilihan E-Katalog pekerjaan jasa konstruksi, overview peraturan E-Katalog, metode evaluasi pemilihan E-Katalog dan tata cara pembuatan penawaran E-Katalog," jelas Ruli. ig/*/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *