MALANG, BERITAKATA.id – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sukun bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok bayi perempuan. Bayi tersebut ditemukan tergeletak di dalam kardus mi instan di kawasan Jalan S. Supriadi Gang 9, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur pada Senin (19/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 04.30 WIB ketika seorang warga setempat bernama Hariyanto (52) mendadak mendengar suara tangisan bayi dari area samping rumahnya. Setelah melakukan pengecekan asal suara, ia mendapati seorang bayi perempuan dalam posisi telungkup di dalam sebuah kardus mi instan di tepi lapangan terbuka dekat kediamannya.
Menyadari situasi darurat tersebut, Hariyanto segera memanggil warga sekitar guna memberikan pertolongan pertama. Warga lantas memberikan pakaian serta susu formula kepada bayi tersebut, sebelum akhirnya berkoordinasi dengan relawan ambulans untuk mengevakuasinya ke fasilitas kesehatan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan adanya laporan penemuan bayi itu. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung menerjunkan anggotanya ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal serta berkoordinasi dengan masyarakat.
“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Sukun segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan warga serta relawan ambulans. Prioritas utama kami adalah memastikan bayi mendapatkan pertolongan dan perawatan medis,” ujar Ipda Lukman, Senin (19/10/2026).
Sebagai langkah penanganan lanjutan, Unit Reskrim Polsek Sukun bersama relawan ambulans membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Meskipun kondisi fisik bayi terpantau dalam keadaan sehat dan stabil, pemeriksaan medis menyeluruh tetap diperlukan untuk memastikan kesehatannya.
Di samping memastikan kondisi bayi, jajaran kepolisian juga memfokuskan upaya penyelidikan guna menguak asal-usul bayi serta memburu identitas orang tua atau pihak yang sengaja meninggalkannya. Ipda Lukman menerangkan bahwa pihaknya masih mendalami berbagai petunjuk di sekitar lokasi penemuan.
“Untuk usia bayi secara pasti masih belum diketahui. Saat ini, kami masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri informasi di sekitar lokasi, termasuk berkoordinasi dengan warga, memeriksa rekaman CCTV yang berpotensi membantu mengungkap kejadian ini,” ungkapnya.
Dalam proses pengembangan kasus, Polsek Sukun turut menggandeng ketua RT dan RW setempat guna menggali informasi dari lingkungan sekitar. Aparat kepolisian juga berencana memperluas koordinasi dengan puskesmas, rumah sakit bersalin terdekat, hingga Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang agar aspek perlindungan serta hak anak tetap terjamin selama proses hukum berlangsung.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bahan keterangan serta mendalami motif di balik dugaan penelantaran anak tersebut. Identitas maupun keberadaan orang tua bayi masih menjadi fokus penelusuran tim penyidik di lapangan.
“Kami masih melakukan penyelidikan, untuk mengetahui, motif dan identitas orang tua maupun pihak yang diduga meninggalkan bayi belum diketahui, saat ini masih dalam proses penelusuran,” pungkas Ipda Lukman. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












