BONDOWOSO, BERITAKATA.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjajaki kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah di Kamerun, Afrika Tengah. Potensi kerja sama tersebut meliputi pertanian, perdagangan kopi, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan pariwisata.
Penjajakan itu dibahas dalam pertemuan antara Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dengan delegasi Pemerintah Republik Kamerun dan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde, Senin (19/10/2026).
Pertemuan bertajuk Meeting on the Exploration of Potential Cooperation Between the Regent of Bondowoso, Indonesia and the Mayors of Participating Local Governments in Cameroon tersebut berlangsung di Pringgitan Pendopo Raden Bagus Assra, Bondowoso.
Delegasi Kamerun yang hadir terdiri atas Wali Kota Bibemi Armand Yedi, Wali Kota Diang Germain Médard Belinga Evoune, serta Sekretaris Jenderal Pouma, Patience Julie Ngo Mbihnum.
Perwakilan KBRI Yaounde, Tomy Lutvan Abqory, mengatakan pihaknya berupaya menjadi penghubung antara pemerintah daerah di Indonesia dan calon mitra kerja sama di kawasan Afrika Tengah.
“Peluang kemitraan kedua pihak tidak hanya terbatas pada perdagangan, tetapi juga mencakup tata kelola pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hubungan antarmasyarakat, dan ekonomi kreatif,” kata Tomy.
KBRI Yaounde mendorong kedua pihak mengidentifikasi sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan melalui kerja sama konkret.
Kopi dan Pertanian Organik Jadi Unggulan
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bondowoso memaparkan potensi daerah, terutama sektor pertanian, kopi, peternakan, perikanan, dan pariwisata.
“Kabupaten Bondowoso memiliki luas wilayah 1.560,10 kilometer persegi yang terbagi dalam 23 kecamatan dan 209 desa. Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah kabupaten, sekitar 90,57 persen wilayahnya dimanfaatkan untuk sektor pertanian,” jelas Bupati Hamid.
Kopi menjadi salah satu komoditas unggulan yang ditawarkan kepada delegasi Kamerun. Pada 2025, Bondowoso mencatat produksi kopi robusta sebesar 3.237,61 ton dan kopi arabika sebesar 5.676,23 ton, berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Bondowoso juga memiliki produk kopi dengan sertifikat indikasi geografis, yakni Kopi Arabika Java Ijen-Raung dan Kopi Arabika Hyang Argopuro.
Selain kopi, pemerintah daerah menawarkan pengalaman pengembangan pertanian organik. Kawasan padi organik di Bondowoso tercatat mencapai 225 hektare, tersebar di Lombok Kulon, Sulek, dan Gadingsari.
Produk beras organik dari daerah tersebut juga telah menjangkau sejumlah pasar di Indonesia.
Di sektor pariwisata, pemerintah daerah mempromosikan Ijen Geopark yang berstatus UNESCO Global Geopark sejak 24 Mei 2023. Kawasan ini memiliki potensi pengembangan agrowisata, ekowisata, dan ekonomi kreatif.
Target Kerja Sama Konkret
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid berharap pertemuan tersebut ditindaklanjuti melalui program kerja sama yang memberikan manfaat bagi kedua pihak.
Sejumlah peluang yang disampaikan meliputi pertukaran informasi, transfer teknologi pertanian, serta pengembangan perdagangan komoditas unggulan melalui skema ekspor-impor.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga membuka peluang berbagi pengalaman dalam pengembangan pertanian organik, penguatan merek kopi berbasis indikasi geografis, dan pengelolaan pariwisata berbasis geopark,” kata Bupati Hamid.
Setelah pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi teknis antara jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bondowoso, delegasi Kamerun, dan perwakilan KBRI Yaounde untuk membahas kemungkinan penyusunan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Rombongan juga dijadwalkan mengunjungi sejumlah lokasi potensial, termasuk kawasan pertanian organik, sentra pengolahan kopi, dan destinasi pariwisata di Bondowoso.
Penjajakan tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju kemitraan antarpemerintah daerah yang lebih konkret, khususnya dalam pengembangan ekonomi, pertanian, dan pariwisata.Catatan redaksi Beritakata.id:
Sudut berita difokuskan pada penjajakan kerja sama internasional dan peluang ekonomi daerah.
Angka produksi kopi serta data lainnya mengikuti informasi dalam rilis Pemkab Bondowoso.
Sebelum diterbitkan, sebaiknya konfirmasi kembali apakah penyusunan MoU sudah memasuki tahap resmi atau masih berupa penjajakan, agar tidak menimbulkan kesan bahwa kesepakatan telah ditandatangani. ig/fa












