Umum  

Gelar Pelatihan EKH dan TKDN untuk Perkuat Kompetensi Jasa Konstruksi

Pelatihan EKH dan TKDN di kantor Dinas PUPR.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo menggelar Pelatihan Teknis Evaluasi Kewajaran Harga (EKH), Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Preferensi Harga pada RAB Pekerjaan Konstruksi, Kamis (15/10/2026), di Ruang Pertemuan Dam Banyubiru, Kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman 45, Kraksaan.

Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan, terdiri dari tenaga estimator penyedia jasa konstruksi dan staf OPD yang menangani pekerjaan konstruksi di Kabupaten Probolinggo. Hadir sebagai narasumber utama Dr. Ir. Mochammad Ridwan, ST, MT, IPM dari Universitas Bhayangkara Surabaya.
Materi pelatihan meliputi tahapan dan prosedur EKH serta teknik pengambilan keputusan harga wajar, landasan hukum Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), anatomi biaya produksi, formulasi perhitungan TKDN, simulasi penghitungan, hingga ketentuan preferensi harga dan teknik perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA).

Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda DPUPR Kabupaten Probolinggo, Cahyo Rachmad Dany, mengatakan pelatihan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi teknis penyedia jasa konstruksi agar semakin berdaya saing.

Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan DPUPR Kabupaten Probolinggo, Ruli Nasrullah, menegaskan pekerjaan konstruksi menyerap anggaran besar sehingga penyusunan anggaran harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Evaluasi kewajaran harga menjadi instrumen penting untuk menilai secara objektif apakah harga penawaran penyedia masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi yang tepat membantu meminimalkan risiko akibat penawaran yang terlalu rendah maupun pemborosan anggaran karena harga yang terlalu tinggi,” tegas Ruli.

DPUPR menegaskan, implementasi TKDN bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instruksi Presiden untuk menggerakkan perekonomian domestik melalui belanja infrastruktur. Pemahaman TKDN harus diterapkan sejak tahap perencanaan anggaran hingga penilaian penawaran. Melalui pelatihan ini, DPUPR berharap terbangun ekosistem pengadaan sektor konstruksi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak pada penguatan industri lokal. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *