MALANG, BERITAKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 pada Senin (21/9/2026). Dalam rapat ini, sejumlah fraksi menyoroti postur anggaran daerah, ketergantungan pada dana pusat, hingga target penyelesaian masalah pengangguran dan infrastruktur.
Beberapa fraksi di DPRD Kota Malang memiliki pandangan terkait dominasi belanja operasi dibandingkan belanja modal. Fraksi PDI Perjuangan mencatat belanja operasi mendominasi sebesar Rp 2,40 triliun atau 94,9 persen dari total belanja, sedangkan belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp 127,20 miliar atau sekitar 5 persen.
Fraksi Partai Golkar menyoroti bahwa alokasi belanja modal tersebut justru turun sebesar 10,60 persen dibandingkan pagu APBD tahun 2026 di tengah tingginya kebutuhan infrastruktur dasar. Fraksi Partai Golkar juga mempertanyakan lonjakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang naik drastis sebesar 576,33 persen menjadi Rp 37,97 miliar.
Fraksi DAMAI menegaskan bahwa belanja pegawai tidak boleh menggerus anggaran pembangunan untuk penyelesaian jalan rusak, banjir, dan kemacetan. Terkait penanganan pengangguran, Fraksi PKB menyoroti indikasi Jobless Growth yakni target Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2027 hanya turun menjadi 5,60 persen, dengan anggaran Disnaker PMPTSP Kota Malang mengalami penurunan sebesar 2,07 persen.
Selain itu, beberapa fraksi juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,15 triliun. Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi DAMAI mengingatkan agar peningkatan target retribusi dan pajak daerah dilakukan melalui perbaikan sistem dan digitalisasi, bukan dengan sekadar membebani rakyat kecil. Beberapa fraksi juga sepakat bahwa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp 197,15 miliar adalah langkah yang berisiko dan menunjukkan kelemahan dalam perencanaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, membenarkan bahwa pendapatan Kota Malang saat ini masih bergantung sebagian besar pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“PAD kita itu masih 47 persen, otomatis sisanya itu masih berasal dari dana transfer, ya. Terus ditambah pembiayaan melalui SILPA,” ujar Trio.
Ia menambahkan, bahwa PAD Kota Malang sebenarnya telah mengalami peningkatan sekitar Rp 50 hingga 60 miliar dibandingkan tahun lalu. Sebanyak 80 persen dari total PAD tersebut didominasi oleh sektor pajak.
Ke depan, Trio berharap pengelolaan potensi pendapatan daerah bisa dilakukan secara lebih maksimal, khususnya di sektor retribusi parkir melalui implementasi peraturan daerah yang baru.
“Karena sudah adanya Perda yang baru tentang parkir, harapan kita itu memang ada pengelolaan yang lebih bagus, lebih terintegrasi, dan sistem digital yang itu bisa mendongkrak potensi pendapatan dari sektor parkir,” kata Trio.
Sementara itu, menanggapi pandangan fraksi mengenai kecilnya anggaran untuk Disnaker PMPTSP Kota Malang, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 ini masih bersifat sementara dan akan dihitung ulang pada saat penyusunan R-APBD.
“Kemarin kita belum mempertimbangkan terkait dengan biaya-biaya pembiayaan atau penganggaran yang nanti akan kita dapatkan. Kemungkinan nanti ada anggaran Rp 50 miliar, kemudian juga terkait dengan gaji, ya. Itu juga ada, nah itu memang skemanya nanti kita akan berikan kepada OPD yang memang yang sejalan dengan prioritas pembangunan, prioritas nasional, visi-misi,” kata Wahyu Hidayat pada Senin (21/9/2026).
Wahyu juga menjelaskan alasan mengapa target Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Malang dipatok pada angka 5,6 persen, dibandingkan target nasional yang berada di angka 4 persen. Menurutnya, angka tersebut disusun berdasarkan kesepakatan dalam RPJMD serta menyesuaikan dengan potensi dan permasalahan riil di Kota Malang.
Ia optimistis investasi yang masuk akan menyerap tenaga kerja. Selain itu, Wahyu menyoroti tren pekerja sektor informal di Malang yang berkontribusi menekan angka pengangguran.
“Kita kan sekarang kebetulan Kota Kreatif ini akhirnya banyak membuat pekerja-pekerja yang tidak bekerja di sektor formal, tapi di informal, tapi mereka bisa mengurangi pengangguran,” tegas Wahyu. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












