DPRD Kota Malang Segera Dalami Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Pos Anggaran yang Tak Capai Target

Rapat paripurna penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

MALANG, BERITAKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Proses ini diawali dengan penerimaan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam rapat paripurna, Rabu (24/06/2026).

Meski pihak eksekutif melaporkan adanya pelampauan target pendapatan daerah, DPRD Kota Malang memastikan akan mencermati seluruh rincian angka secara ketat sebelum memberikan persetujuan legislatif.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa rapat paripurna ini baru merupakan langkah awal. Pihak legislatif akan membedah konstruksi keuangan daerah tersebut pada tahap pembahasan selanjutnya.

“Ini masih tahap pemaparan. Selanjutnya kami akan membahas bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Badan Anggaran, kemudian komisi-komisi juga akan mendalami bersama mitra kerja masing-masing,” kata sosok yang akrab disapa Mia tersebut.

Fokus DPRD tidak hanya pada pos anggaran yang melampaui target, tetapi juga pada sektor-sektor yang serapannya kurang maksimal. Mia mengatakan, dewan akan meminta penjelasan komprehensif terkait dinamika anggaran, termasuk penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Memang ada beberapa yang tidak sesuai ketetapan awal, tetapi nanti reasoning atau alasannya akan kita dengarkan bersama. Misalnya DBH yang berkurang karena kebijakan dari pemerintah pusat. Itu akan kita pelajari lebih detail agar konstruksi angka-angkanya bisa dipahami secara utuh,” tegas Mia.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memaparkan data realisasi APBD 2025 yang akan dievaluasi oleh DPRD. Pemkot Malang mencatat realisasi pendapatan mencapai Rp 2,542 triliun, atau 101,15 persen dari target awal sebesar Rp 2,513 triliun. Angka ini menunjukkan adanya kelebihan target sebesar Rp 28,91 miliar.

“Realisasi pendapatan akhirnya bisa melampaui target. Ini menjadi salah satu capaian yang patut disyukuri di tengah berbagai tantangan pelaksanaan APBD tahun 2025,” ujar Wahyu di hadapan anggota dewan.

Penyumbang utama pelampauan tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak daerah tercatat terealisasi sebesar Rp 890,29 miliar (103,10 persen) dari target Rp 863,5 miliar. Selain itu, pos Lain-Lain PAD yang Sah melonjak drastis hingga 273,77 persen, dengan realisasi Rp 93,09 miliar dari target Rp 34 miliar.

Kendati demikian, data yang diserahkan kepada DPRD juga menunjukkan adanya pos yang gagal memenuhi target. Retribusi daerah hanya terealisasi sebesar Rp 93,91 miliar (76,34 persen dari target Rp 123,02 miliar). Sementara DBH pajak dari pusat hanya terserap 75,57 persen.

Pada sektor pengeluaran, Pemkot Malang melaporkan realisasi belanja sebesar Rp 2,443 triliun (89,90 persen) dari pagu anggaran Rp 2,718 triliun. Rincian serapan belanja tersebut meliputi Belanja Operasi yakni Rp 2,233 triliun (90,94 persen), Belanja Modal yakni Rp 208,73 miliar (95,60 persen), Belanja Bantuan Sosial yakni terserap 53,30 persen, dan Belanja Tak Terduga yakni terealisasi 3,45 persen.

Berdasarkan kalkulasi penerimaan dan pengeluaran, serta realisasi pembiayaan netto yang mencapai Rp 204,72 miliar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat di angka Rp 303,52 miliar.

Dokumen pertanggungjawaban yang diserahkan ke DPRD ini disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kewajiban pelaporan ini mengacu pada aturan batas maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pertanggungjawaban ini juga tidak lepas dari hasil pemeriksaan BPK. Alhamdulillah kita Kota Malang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 15 kali berturut-turut. Hasil evaluasi BPK menjadi dasar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD 2025,” jelas Wahyu.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2025 penuh dengan tantangan, termasuk adanya kebijakan efisiensi dan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

“Ada efisiensi, ada TKD yang terpotong, tetapi kita tetap bisa melaksanakan seluruh program dengan baik. Termasuk realisasi pendapatan yang akhirnya melampaui target,” tambahnya.

Menutup penjelasannya, Wahyu mengatakan bahwa seluruh program prioritas di tahun 2025 telah berjalan sesuai harapan berkat kerja sama yang baik dengan pihak legislatif.

“Saya rasa semua berhasil. Ini hasil kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *