MALANG, BERITAKATA.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah menyusun skema rekayasa lalu lintas seiring dimulainya proyek perbaikan Jalan Pasar Gadang dan Jalan Gadang-Bumiayu. Pengaturan arus kendaraan ini akan diberlakukan secara situasional untuk memastikan akses jalan bagi masyarakat dan pelaku usaha tetap terbuka.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan diterapkan mengikuti tahapan pengerjaan fisik di lapangan. Hal ini dikarenakan proyek infrastruktur jalan tersebut dikerjakan menggunakan metode segmental atau bertahap, sehingga tidak memakan seluruh badan jalan secara bersamaan.
“Terkait pelaksanaan pembangunan Jalan Pasar Gadang dan Jalan Bumiayu, ada dua sisi yang diperbaiki. Penataannya sifatnya situasional, disesuaikan dengan pekerjaan yang dilakukan,” ujar pria yang akrab disapa Jaya tersebut pada Senin (15/06/2026).
Pengerjaan tahap awal akan difokuskan pada sisi timur Jalan Pasar Gadang. Setelah tahap ini rampung, alat berat dan pekerja akan bergeser untuk memperbaiki sisi seberangnya secara bergantian.
Jaya memberikan jaminan bahwa mobilitas warga, terutama yang berdomisili dan beraktivitas di sekitar Pasar Gadang, tidak akan terputus akibat proyek ini.
“Kemungkinan tidak akan terjadi penutupan 100 persen. Tidak. Tapi diatur sedemikian rupa sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan akses jalan,” tegasnya.
Sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kemacetan parah, pihak Dishub akan memasang spanduk imbauan dan papan penunjuk arah di sejumlah titik strategis. Langkah ini bertujuan agar para pengendara mengetahui perubahan arus dan bisa memilih jalur alternatif lebih dini.
“Kami akan memberikan informasi lebih awal kepada masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan Pasar Gadang,” kata Jaya.
Sebelum alat berat diturunkan, Dishub Kota Malang bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) juga telah melakukan sosialisasi kepada warga dan pedagang setempat. Mengingat pengerjaan fisik di badan jalan akan memengaruhi kelancaran arus kendaraan, Jaya meminta pengertian dari pengguna jalan.
“Konsekuensinya masyarakat diharapkan bersabar selama proses pembangunan ini. Kemungkinan tidak akan terjadi penutupan 100 persen. Tapi diatur sedemikian rupa,” tambahnya.
Berdasarkan jadwal, proyek perbaikan jalan di kawasan tersebut memakan waktu pengerjaan selama 172 hari kalender. Pembangunan resmi dimulai pada 15 Juni 2026 dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir November 2026. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












