PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan Bupati Probolinggo membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma, pimpinan dan anggota DPRD serta unsur eksekutif, termasuk Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris dan pejabat Pemkab setempat.
Dalam rapat tersebut, Zubaidi membacakan dasar hukum paripurna Perubahan APBD 2025.
“Kepada Saudara Bupati Probolinggo kami persilahkan membacakan nota penjelasan perubahan APBD tahun anggaran 2025,” kata Zubaidi saat membuka sidang.
Bupati menyampaikan Nota Penjelasan terkait evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama tahun ini. Ia menyebutkan, pendapatan daerah hingga 30 Juni 2025 mencapai Rp 1,28 triliun, sekitar 53,4% dari target Rp 2,4 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp 1,10 triliun, atau 43,53% dari anggaran yang direncanakan.
Berdasarkan realisasi tersebut, Raperda Perubahan APBD 2025 mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,44 triliun, turun 1,19% dari APBD awal.
“Di sisi lain, belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp 2,61 triliun, meningkat 0,73%. Adapun, penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan dari Rp 125 miliar menjadi Rp 173 miliar,” kata Bupati.
Pembahasan Raperda ini akan berlanjut hingga tahap pendapat fraksi, jawaban eksekutif, serta pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses penyesuaian anggaran yang diperlukan demi optimalisasi penggunaan dana daerah tahun ini. ig/fa












