PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar serah terima jabatan (sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo periode 2025-2030, serta rapat paripurna penyampaian visi-misi pasangan terpilih, H. Aminuddin dan Ina Dwi Lestari.
Acara ini berlangsung di Pasebansena pada Senin (3/3/2025).
Acara dihadiri oleh 29 dari 30 anggota dewan yang ada. Hadir pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan seluruh jajaran OPD.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD, Santi Wilujeng Prastyani.
Syntha menegaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih diwajibkan menyampaikan visi-misi mereka usai sertijab, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya yakin Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih mampu memberikan yang terbaik untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” ujar Syntha.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan mendukung pembangunan kota, melupakan perbedaan politik, dan fokus pada kemajuan bersama.
Syntha menekankan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih bukan hanya milik kelompok tertentu, melainkan milik seluruh masyarakat Probolinggo.
“Mereka adalah pemimpin untuk kita semua,” tambahnya.
Syntha juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menjalankan pembangunan.
Menurutnya, DPRD dan Pemkot ibarat dua pihak yang hidup dalam satu rumah besar dengan kamar berbeda, namun harus bekerja sama dengan kedudukan setara dan kemitraan yang solid.
“Hubungan DPRD dan Pemkot harus didasarkan pada kemitraan yang baik. Kami berharap ke depan, sinergi ini akan semakin kuat untuk kemajuan Probolinggo,” ujar Syntha.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang disempurnakan dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
“Kedua lembaga ini harus saling mendukung untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Mengawali kegiatan, serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo periode 2025-2030 dilakukan oleh mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan, kepada H. Aminuddin dan Ina Dwi Lestari.
Gubernur Khofifah menekankan pentingnya keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Probolinggo dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD Kabupaten/Kota harus selaras dengan provinsi dan nasional untuk memastikan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Wali Kota terpilih, H. Aminuddin, menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras dalam 100 hari pertama masa jabatannya. “Saya dan Mbak Ina akan berlari kencang di 100 hari pertama ini. Ayo kita bekerja bersama dengan profesionalisme untuk mencapai program-program yang telah direncanakan,” tegas Aminuddin.
Aminuddin juga meminta Inspektorat untuk mendampingi semua program yang akan dijalankan.
“Kita ingin ikon-ikon Probolinggo menjadi gambaran kebersamaan dan kemajuan kota ini. Mari tinggalkan hal-hal yang tidak mendukung kemajuan,” tambahnya. ig/fa












