Begini Modus Baru Peredaran Rokok Ilegal di Kota Probolinggo

Grafis modus baru peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pola peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo bergeser dari toko kelontong ke rumah-rumah warga secara tertutup dengan transaksi via WhatsApp.

Pergeseran modus operandi itu diungkap Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Fatchur Rozi.

“Sebelumnya produk ilegal banyak ditemui di toko kelontong atau kawasan sekitar mushala, saat ini penjualannya bergeser ke rumah-rumah warga secara pribadi,” ujar Fatchur Rozi, Kamis (24/9/2026).

Fatchur Rozi menjelaskan, transaksi kini dilakukan melalui pemesanan WhatsApp dan barang diantar langsung ke pembeli. Dari hasil uji sampling dengan penyamaran, petugas menemukan indikasi peredaran masih marak.

Fatchur Rozi menambahkan, rantai pasok melibatkan distributor besar yang beroperasi malam hari. Distributor menerapkan sistem setoran dan aktif menawarkan warga untuk berjualan. Kesamaan wadah kotak kayu yang digunakan mengindikasikan jaringan distributor tunggal.

“Distributornya beroperasi malam hari dan menggunakan kotak kayu yang sama, indikasinya jaringan tunggal,” katanya.

Menurutnya, penindakan di Kota Probolinggo masih bersifat persuasif dan sebatas peringatan. Berbeda dengan Surabaya yang sudah melakukan penyitaan dan penindakan hukum.

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai KPPBC Probolinggo, Vicky Armando, mengatakan toko kelontong selama ini menjadi garda terakhir peredaran rokok ilegal.

“Karena mereka ada di garda akhir dari pemberantasan rokok ilegal selain konsumsi. Jadi mereka yang kadang dititipin barang oleh teman-teman yang mau menjual rokok ilegal,” ujar Vicky.

Vicky mengakui pernah menemukan beberapa toko di Kota Probolinggo yang menjual rokok ilegal, namun peredarannya masih relatif rendah dibanding daerah lain karena masyarakat perkotaan lebih selektif.

Vicky mengimbau masyarakat ikut memberantas rokok ilegal karena berdampak pada penerimaan negara, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), kesehatan, industri, dan tenaga kerja. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *