Viral Temuan Belatung pada Cokelat di Jatim Park 3, Diskumperindag Kota Batu Siapkan Evaluasi UMKM

Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni.

BATU, BERITAKATA.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu merespons keluhan seorang wisatawan terkait temuan belatung pada produk cokelat yang dibeli di salah satu toko oleh-oleh kawasan Jatim Park 3. Keluhan tersebut sebelumnya viral setelah diunggah oleh akun media sosial berinisial @dewokt pada 22 April 2026 lalu.

Diketahui, produk cokelat tersebut merupakan hasil produksi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Masa kedaluwarsa produk tersebut sebenarnya masih berlaku hingga bulan Juni 2026 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskumperindag Kota Batu, Dian Fachroni, menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan keamanan serta kenyamanan wisatawan maupun konsumen yang membeli produk lokal di Kota Batu. Terkait insiden tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kami belum dapat memastikan apakah kejadian ini merupakan kasus isolasi, masalah dalam rantai distribusi, atau kendala dalam proses produksi maupun penyimpanan,” ujar Dian saat memberikan keterangan pada Senin (28/4/2026).

Sebagai langkah mitigasi dan evaluasi, Diskumperindag Kota Batu berkomitmen untuk turun tangan langsung mengevaluasi proses produksi di tingkat pelaku usaha. Dian menyatakan bahwa instansinya siap memberikan pembinaan kembali kepada para pelaku UMKM dan produsen oleh-oleh di wilayah Kota Batu.

Fokus pembinaan tersebut akan diarahkan pada penerapan standar Good Manufacturing Practices (GMP). Selain itu, pemerintah juga akan menekankan kembali pentingnya kontrol kualitas yang ketat serta prosedur penyimpanan produk yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang.

Lebih lanjut, Dian mengimbau seluruh pelaku usaha dan pengelola toko oleh-oleh di Kota Batu untuk meningkatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum menjual barang ke konsumen.

Pihaknya meminta para pelaku usaha untuk lebih teliti dalam melakukan pengecekan produk sebelum diletakkan di etalase penjualan. Hal ini mencakup pengecekan masa kedaluwarsa secara berkala serta memastikan segel kemasan dalam kondisi sempurna demi menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Kota Batu.

“Kami meminta kepada seluruh pelaku usaha di Kota Batu untuk lebih teliti dalam melakukan pengecekan produk sebelum dijual dan memastikan masa kedaluwarsa serta segel kemasan dalam kondisi sempurna demi menjaga kepercayaan konsumen,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *