LUMAJANG, BERITAKATA.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang menggelontorkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,9 miliar untuk mendukung dua program prioritas, yakni pelatihan keterampilan kerja dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tembakau. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan perlindungan kerja bagi ribuan buruh di sektor tembakau.
Kepala Disnaker Lumajang, Subechan, menjelaskan bahwa dari total dana tersebut, sekitar Rp1,2 miliar dialokasikan khusus untuk pelatihan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Ada empat jenis pelatihan yang disiapkan, meliputi otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain grafis. Sasaran utama pelatihan ini adalah masyarakat yang berasal dari keluarga buruh tembakau maupun mereka yang terdampak langsung oleh industri tembakau, agar memiliki keterampilan tambahan dan daya saing yang lebih baik di dunia kerja.
Menurut Subechan, 2 dari 4 pelatihan tersebut sudah resmi berjalan. Adapun beberapa pelatihan yang diselenggarakan yakni keterampilan otomotif, welding atau pengelasan, kelistrikan hingga desain.
“Program pelatihan ini kami rancang agar masyarakat, khususnya keluarga buruh tembakau, bisa memperoleh keterampilan baru yang dapat menunjang perekonomian mereka,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp732,21 juta digunakan untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 buruh tembakau di Kabupaten Lumajang.
Subechan menegaskan, perlindungan jaminan sosial bagi para buruh menjadi langkah penting agar mereka memiliki kepastian dan keamanan kerja.
“Tujuan utamanya agar buruh tembakau mendapatkan hak perlindungan ketenagakerjaan, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi melalui pelatihan kerja,” pungkasnya.
Melalui pemanfaatan DBHCHT ini, Pemkab Lumajang berharap kesejahteraan buruh tembakau dapat meningkat, baik melalui keterampilan baru yang mereka peroleh maupun jaminan sosial yang memberi rasa aman dalam bekerja. ig/rd/**