Dewan Jadi Jembatan Penyelesaian Gagal Bayar KPRI Perkasa

Hearing ketiga Komisi II membahas penyelesaian gagal bayar KPRI Perkasa Dringu.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga terkait persoalan gagal bayar di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Perkasa Dringu, Rabu (9/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Reno Handoyo dan dihadiri perwakilan DKUPP, Bank Jatim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya), pengurus KPRI Perkasa Dringu, serta delapan nasabah bermasalah yang diundang. Namun, hanya empat nasabah yang hadir.

Dalam forum tersebut, Reno Handoyo menegaskan bahwa Komisi II bertindak sebagai jembatan penyelesaian agar persoalan gagal bayar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menyayangkan satu nasabah yang dinilai paling bermasalah tidak kunjung hadir.

“Bagaimana mau selesai kalau yang paling bermasalah tidak pernah datang? Kita sudah fasilitasi. Komunikasi harus jalan dua arah,” tegas Reno.

Ia menyampaikan bahwa dalam sepekan terakhir, pihaknya telah melakukan upaya pengondisian terhadap operasional KPRI Perkasa Dringu. Menurutnya, ada kemajuan karena para nasabah mulai menjalin komunikasi dan beberapa di antaranya sudah menyelesaikan tunggakan.

“Sekarang tinggal satu kasus gagal bayar dengan nominal sekitar Rp37 juta yang belum terselesaikan. Sudah kami panggil, tapi hingga hari ini belum hadir,” ungkap Reno.

Selain itu, Reno juga menyoroti lemahnya pengawasan dan koordinasi antara Bank Jatim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia mempertanyakan proses pemberian pinjaman tanpa rekomendasi dari koordinator wilayah (korwil) Disdikdaya.

“Ini yang jadi persoalan, bank bisa cairkan pinjaman tanpa sinkronisasi dengan korwil. Padahal, korwil tahu langsung kondisi piutang guru-guru, apalagi jika pinjam ke koperasi,” kritik Reno.

Sementara itu, Ketua KPRI Perkasa Dringu, Dwi Lestari, menyampaikan bahwa pihak koperasi telah berusaha menjalin komunikasi dengan nasabah bermasalah tersebut, namun mengalami kendala.

“Kami sudah coba hubungi, tapi nomor WhatsApp kami diblokir. Kami juga kirim surat resmi ke kepala sekolah tempat ia mengajar, dan kami pastikan surat sudah diterima,” ujarnya. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *