Koperasi Pegawai Keluhkan Pemotongan Dana Sepihak dari Bank Jatim, Dewan Turun Tangan

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Perkasa Dringu soal gagal bayar dan pemotongan dana secara sepihak oleh Bank Jatim.

Dalam rapat yang berlangsung Rabu (25/6/2025), perwakilan KPRI Perkasa Dringu menyampaikan bahwa pemotongan dana dilakukan langsung oleh Bank Jatim setiap bulan, dengan jumlah minimal Rp10 juta dan bahkan mencapai Rp14 juta.

Dana tersebut dipotong dari kas koperasi melalui rekening di bank tersebut, sebagai akibat dari kredit bermasalah yang tidak mampu dilunasi oleh anggota maupun non-anggota koperasi.

Dwi Lestari, Ketua KPRI Perkasa Dringu, menyebutkan bahwa pemotongan tersebut menyebabkan koperasi mengalami kerugian dan mengancam kelangsungan usaha. Ia menambahkan, gagal bayar ini bukan hanya dialami koperasi mereka, tetapi juga koperasi pegawai lainnya.

“Kami mewakili anggota yang mengalami gagal bayar. Ketika gaji tidak mencukupi, kekurangannya justru dipotong dari kas koperasi. Bahkan, ada anggota yang gagal bayar sampai Rp27 juta. Jika dibiarkan, jumlahnya bisa terus bertambah,” ujar Dwi Lestari.

Pihak koperasi mengaku telah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan mendatangi Bank Jatim Cabang Kraksaan dan Unit Dringu, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya), namun belum mendapatkan solusi yang konkret.

Ketua Komisi II DPRD Probolinggo, Reno Handoyo, menyatakan bahwa pihaknya baru menerima informasi ini dan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil pihak terkait, termasuk Bank Jatim dan Disdikdaya.

Reno menegaskan, pemotongan dana secara sepihak tanpa memahami permasalahan sangat merugikan koperasi.

“Kami akan telusuri titik permasalahannya, mengapa Bank Jatim bisa langsung melakukan pemotongan tanpa mengetahui duduk perkaranya. Ini harus segera diselesaikan agar koperasi tetap sehat dan tidak terus terbebani,” ujar Reno.

Hingga saat ini, persoalan gagal bayar dan pemotongan dana tersebut masih menjadi perhatian DPRD, mengingat dampaknya terhadap keberlangsungan koperasi pegawai di Kabupaten Probolinggo. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *