PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kasus tunggakan hutang yang menjerat Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala Semampir, Kraksaan, terus berlanjut.
Nilai kerugian yang dialami masyarakat semakin mengkhawatirkan, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melalui Komisi II turun tangan.
Rabu (25/6/2025), DPRD memanggil mantan manajer KSU Cakrawala, H. Rasek, dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo ke gedung dewan.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa dirugikan karena dana simpanan mereka tak kunjung dikembalikan.
Ketua Komisi II DPRD Probolinggo, Reno Handoyo, menyatakan, kasus utang ini telah mencapai sekitar Rp 2,2 miliar.
“Kami ingin mencari solusi terbaik agar hak masyarakat bisa dipulihkan. Rencana pekan depan, kami akan mengundang semua pihak terkait untuk pertemuan lanjutan,” ujarnya.
H. Rasek, yang hadir dalam rapat, mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat sejak berangkat menunaikan ibadah haji November 2023. Ia menyebut, setelah kepergian ketua koperasi, Veronica, pengelolaan koperasi menjadi tidak terarah.
“Saya pernah menyarankan agar Veronica menjual rumah pribadinya untuk membayar utang koperasi. Bahkan, ada yang menawar Rp 3 miliar, tetapi transaksi belum terealisasi,” kata Rasek.
Sekretaris DKUPP, Saiful Farid Cahyono Bakti, menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum dalam pengelolaan koperasi. Pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada pengurus KSU Cakrawala agar berhati-hati dalam memberikan pinjaman.
“Minggu depan akan dilakukan inventarisasi debitur dan aset untuk menentukan langkah penyelesaian,” jelas Saiful. ig/fa












