Tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Terkait Pemanfaatan Sumber Air Ronggojalu yang Disinggung Bupati Lumajang

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Feri Gita Rahayu.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Feri Gita Rahayu, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Nasdem, memberikan respons tegas terhadap pernyataan Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

Diketahui, Bupati Indah merencanakan pemanfaatan sumber air dari Danau Ronggojalu, yang terletak di Kabupaten Probolinggo, untuk mengatasi kesulitan air bersih di daerahnya, seperti Ranuyoso, Klakah, dan Kedungjajang di Lumajang.

Indah mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut telah resmi dilaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan telah mendapat dukungan dari kepala daerah sekitar Ronggojalu, termasuk Bupati Probolinggo dan Wali Kota Probolinggo.

Danau Ronggojalu, yang terletak di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, merupakan danau alami dengan debit air mencapai 2.400 liter per detik. Keberadaan danau ini sangat vital sebagai sumber mata air bersih, yang menyuplai kebutuhan masyarakat, industri, dan sektor pertanian di sekitarnya.

“Berdasarkan data yang ada, wilayah sekitar Ronggojalu, seperti Desa Gunungbekel, Desa Tegalsono, dan Desa Bulujarankidul, juga menghadapi permasalahan kesulitan air bersih. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam pengelolaan dan pemanfaatan Ronggojalu, memastikan masyarakat yang paling dekat dengan sumber air tidak menjadi pihak yang paling rentan saat musim kemarau,” ujar Gita, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kajian yang mendalam mengenai pemanfaatan sumber air tersebut.

“Jika klaim Bupati Lumajang terbukti benar, kami mendesak pemerintah kabupaten Probolinggo untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak pada warga, pengaruh terhadap lingkungan, sistem pengelolaan, serta regulasi mengenai kerjasama antar daerah,” tambahnya.

Sebagai perwakilan masyarakat, Feri Gita Rahayu mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya air harus memperhatikan kepentingan semua pihak, demi keberlanjutan dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *