Maling di Kota Batu Gasak Motor Klasik Honda Astrea Restorasi Seharga Jutaan Rupiah

Ayah korban, Budiono menunjukkan lokasi pencurian sepeda motor Honda Astrea keluaran tahun 90an dengan nomor polisi N 6249 QF di Jalan Sai RT 004/ RW 001, Kota Batu, Jawa Timur.

BATU, BERITAKATA.id – Aksi pencurian sepeda motor klasik Honda Astrea keluaran tahun 90an dengan nomor polisi N 6249 QF terjadi di Jalan Sai RT 004/ RW 001, Kota Batu, Jawa Timur.

Sepeda motor tersebut merupakan hasil restorasi yang dilakukan secara bertahap oleh pemiliknya.

Ayah korban, Budiono (67) mengatakan, pemilik sepeda motor tersebut merupakan anaknya yang bernama Krisna (23). Anaknya baru mengetahui bahwa sepeda motornya dicuri beberapa jam setelah kejadian.

“Tahunya itu jam 11 pagi, anak saya mau berangkat kerja tanya ke saya, pak sepeda motornya dimana, saya jawab saya enggak tahu,” kata Budiono, Selasa (25/2/2025).

Setelah itu, dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian diketahui bahwa sepeda motor korban dicuri oleh seorang pria tak dikenal.

Pelaku beraksi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, pagi. Pelaku bercirikan mengenakan topi warna hijau, kaos abu-abu lengan panjang, celana jeans biru panjang dan sepatu.

Saat itu, di lokasi kejadian terdapat sepeda motor korban dan satu sepeda motor lainnya jenis Yamaha Scorpio Z milik tetangganya yang sama-sama sedang terparkir di lahan kosong.

“Pelaku datang berjalan dengan santai, sebelum mencuri itu sempat lihat kanan-kiri, mungkin untuk memastikan aksinya enggak dilihat warga, terus sepeda motor anak saya diambil, posisinya enggak dikunci stir,” katanya.

Dia menyampaikan, bahwa anaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu pada Selasa (25/2/2025), hari ini. Korban diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp 3 juta.

“Beli sepeda motornya itu dalam kondisi jelek, sudah lama, sekitar harga Rp 2,7 juta, kemudian bertahap dibagusi sama anak saya, jadi seperti baru lagi, mungkin sekarang dijual lebih dari Rp 3 juta,” katanya.

Sepeda motor tersebut biasanya digunakan oleh korban untuk berangkat-pulang kerja. Saat ini, korban sehari-hari terpaksa jalan kaki untuk bekerja dari rumahnya dengan jarak sekitar lebih dari 3,5 kilometer.

Kapolsek Batu, AKP Anton Hendri Subagijo membenarkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dari korban pada hari ini.

“Kejadiannya hari Senin dini hari, info dari piket reskrim untuk pelapor baru hari ini melaporkan, kami akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku dan barang milik korban,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *