Perangkat Desa Curi Motor Milik Janda, Tergeletak Dibiarkan Begitu Saja

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Seorang perangkat desa menggondol motor milik janda. Tak hanya mencuri motor, perangkat desa tersebut menyetubuhinya dan mencekokinya dengan pil koplo.

Polisi menangkap F (28), seorang pria yang bekerja sebagai perangkat desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Itu setelah polisi menemukan bukti bahwa F mencuri motor milik pacarnya yang baru saja meninggal dunia, yakni YUK.

Bahkan, pacarnya tersebut sempat dicekoki pil koplo dan disetubuhi oleh pelaku, sebelum motornya digondol. YUK dibiarkan tak sadarkan diri begitu saja oleh pelaku.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyowadi, F tercatat sebagai warga Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan.

Polisi meringkus pria beristri tersebut di rumahnya pada Senin (14/10/2024) malam. Sedangkan korban, YUK, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, berstatus janda.

“Benar, F, bekerja sebagai perangkat desa, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan,” kata Setyowadi, Selasa (15/10/2024).

Setyowadi menjelaskan, penangkapan F bermula saat polisi menerima laporan warga bahwa ada perempuan yang ditemukan dalam kondisi pingsan tergeletak di area persawahan di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Jumat (11/10/2024) siang.

Pihaknya kemudian mendatangi lokasi. Karena korban masih bernafas, polisi berkoordinasi dengan pihak RSUD Waluyo Jati Kraksaan agar korban dievakuasi.

“Tidak ada kekerasan fisik. Tapi saat dalam perawatan medis, tepatnya pada Jumat (11/10/2024) malam, YUK meninggal dunia,” terang Setyowadi.

Nah, setelah YUK meninggal dunia, seorang lelaki anak korban datang ke polisi. Di melapor ke polisi bahwa sepeda motor Honda Beat Street dan ponsel milik YUK hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Di sekitar lokasi, ada rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah YUK. YUK dibonceng pelaku. Sebelum mendapatkan rekaman CCTV, polskis sudah mengantongi nama F sebagai teeduga pelaku.

Setelah mendapatkan sejumlah petunjuk, polisi akhirnya menangkap F.

“Petugas kemudian menangkap F. Saat diperiksa, semuanya terungkap. Saat korban tak berdaya dibiarkan begitu saja, pelaku membawa kabur motor korban,” tandas Setyowadi.

Bahkan, sebelum menggondol motor korban, F memberikan korban pil koplo jenis trihexiphenidyl yang dicampur ke dalam botol minuman korban. F juga menyetubuhi YUK.

Setelah korban tak berdaya akibat pengaruh obat, F meninggalkannya di area persawahan dan membawa kabur motor milik YUK.

Ditanya penyebab kematian YUK, Setyowadi menyebut berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, akibat gula darah yang tinggi. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *