Bendera Hilang, Dua Perguruan Silat Janji Damai di Depan Kepala Polisi

Dua pimpinan perguruan silat berikrar damai di hadapan Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Wardana.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Dua ketua perguruan beladiri di Probolinggo janji berdamai di hadapan Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Wardana. Ini menyusul peristiwa hilangnya bendera salah satu perguruan silat tersebut.

Kedua perguruan silat itu adalah PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) dan PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo). Ketua dia perguruan itu melaksanakan Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo, Senin (14/10/2024).

Pada ikrar kesepakatan dan komitmen damai ini disaksikan langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Ketua IPSI Kabupaten Probolinggo Supardi, dan Ketua KONI Kabupaten Probolinggo Zainul Hasan.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga kamtibmas di Kabupaten Probolinggo pasca hilangnya bendera perguruan beladiri PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) Cabang Probolinggo Raya,” kata Wisnu.

Wisnu menyebut kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahim antara kepolisian dengan perguruan pencak silat.

“Mari kita semua khususnya perguruan pencak silat untuk menjaga dan bertanggung jawab setiap kegiatan dan menjaga hubungan dengan baik antar perguruan pencak silat,” kata Wisnu.

“Kami berharap adanya ikrar ini dapat membawa kebaikan bagi semua pihak sehingga tidak terjadi lagi konflik antar perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo,” tutur Wisnu.

Di tempat yang sama, Zainul menyebut bahwa beberapa permasalahan terkait hilangnya bendera sudah dibahas di ruang kerja Kapolres Probolinggo.

“Saya meminta kepada pengurus untuk mengagendakan silaturahim bersama perguruan dan kita semua hadir untuk menunjukkan bahwa semua perguruan pencak silat rukun, tidak ada permasalahan,” pungkas Zainul.

Adapun isi ikrar kesepakatan dan komitmen damai yang dibacakan perguruan silat sebagai berikut:

  1. Kami sepakat dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Kami sepakat dan berkomitmen untuk saling menghormati perbedaan ajaran, tradisi, dan nilai yang dianut oleh masing-masing perguruan silat. perbedaan tersebut tidak akan dijadikan alasan untuk menimbulkan konflik atau perpecahan.
  3. Kami sepakat dan berkomitmen apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak akan menyelesaikannya melalui jalur musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan tanpa kekerasan.
  4. Kami sepakat dan berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk provokasi, tindakan kekerasan, dan permusuhan antara anggota perguruan silat. kami akan bekerja sama untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan banyak pihak.
  5. Kami sepakat dan berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan hukum yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait setiap pelanggaran hukum yang terjadi. ig/fa/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *