PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pemkab Probolinggo memiliki cara unik mengajak masyarakat memerangi dan menggempur peredaran rokok ilegal. Yakni, podcast melalui siaran radio.
Ya, Diskominfo, Statistik dan Persandian Pemkab Probolinggo bersama KPPBC Probolinggo menggelar podcast sosialisasi gempur rokok ilegal di studio Bromo FM, Kamis (26/9/2024).
Kepala Diskominfo Ulfiningtyas dan Pihak KPPBC Probolinggo M. Iqbal menjadi narasumber sosialiasi melalui podcast radio Bromo FM tersebut. Podcast dihadiri belasan wartawan cetak dan elektronik yang tergabung dalam Pokja Jurnalis Kraksaan.
Ulfiningtyas mengatakan, kegiatan Podcast Gempur Rokok ilegal ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait rokok ilegal sehingga masyarakat memiliki pengetahuan apa itu rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal, sanksi apabila memproduksi dan menjual rokok ilegal.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo dan Bea Cukai Probolinggo menghimbau dan mengharap partisipasi masyarakat agar tidak menjual, membeli dan mengkonsumsi rokok illegal," jelas Ulfiningtyas.
Dia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menekan peredaran rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat optimal dan masyarakat dapat hidup sejahtera.
Sementara, Iqbal berharap dengan Podcast Gempur Rokok Ilegal dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan dan mengkonsumsi rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal berbahaya dan merugikan negara.
"Pendapatan negara juga turun akibat peredaran rokok ilegal. Dana cukai yang aka dibuat untuk infrastruktur dan kegiatan, bisa hilang. Karena itu kami harap masyarakat bersama-sama menggempur rokok ilegal," tukas Iqbal.
Iqbal menambahkan, sejauh ini pihaknya dalam menggempur rokok ilegal melakukan sosialisasi dan operasi rokok ilegal.
Pihaknya menargetkan pendapatan Rp 1,62 tiriliun dari sektor kepabeanan dan cukai untuk tahun 2024. ig/fa












