PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyebut menteri dan presiden boleh memihak dalam Pemilu. Akademisi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memiliki pandangan berbeda.
Dosen Ilmu Hukum Universitas Nurul Jadid Paiton Dr Mushafi Miftah sangat menyayangkan sikap pemimpin negara pada situasi Pemilu 2024 saat ini.
Menurutnya, seorang pemimpin atau presiden seharusnya berada di atas semua golongan. Tidak berpihak, apalagi memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan elektoral calon tertentu.
"Indonesia ini adalah negara hukum, yang seharusnya menjadi hukum sebagai pedoman dan pijakan dalam berperilaku. Kalau aspek-aspek hukum sudah dikesampingkan oleh seorang presiden, ini akan menjadi preseden buruk terhadap masa depan demokrasi konstitusional yang dianut Indonesia," ujarnya, Selasa (6/2/2024).
Ia menambahkan, perilaku yang demikian berpotensi membunuh peradaban hukum di negara hukum.
Mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 sudah tinggal hitungan hari, ia berharap Pemilu berjalan secara damai dan demokratis.
"Juga diharapkan tidak ada intimidasi yang akan menciptakan disharmoni di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, pelaksanaan Pemilu harus dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan main yang ada," tukasnya. ig/fat












