PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Seorang oknum ASN Pemkot Probolinggo, Jawa Timur, diduga memfasilitasi seorang calon anggota legislatif atau caleg dalam kegiatan kampanye.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman Selasa (5/2/2024).
"Ada masyarakat yang menginformasikan kepada kami tentang adanya ASN Pemkot Probolinggo yang memfasilitasi caleg membagikan duit dan bingkisan di salah satu Kelurahan di Kota Probolinggo," kata Putut.
Namun, Putut tidak merinci caleg tersebut, apakah caleg DPR RI, provinsi atau kota/kabupaten.
Kata Putut, kejadian tersebut berlangsung sekitar seminggu lalu di salah satu kelurahan.
ASN tersebut memiliki wewenang untuk mengumpulkan massa.
Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah massa, ASN tersebut pergi dan memberikan kesempatan kepada seorang caleg menemui sejumlah masyarakat tersebut.
"Caleg tersebut kemudian membagi-bagikan uang dan bingkisan," jelas Putut.
Putut menambahkan, informasi tersebut disampaikan oleh masyarakat kepada dirinya.
Putut lalu meminta masyarakat tersebut untuk melapor ke Bawaslu.
"Tapi sampai hari ini masih belum juga melapor kepada kami padahal sudah kami minta," jelas Putut.
Meski masyarakat yang memberikan info tersebut sampai kini masih belum melapor ke Bawaslu, Putut mengingatkan agar ASN tidak bermain politik dan menjaga netralitas. Karena ASN netral merupakan harga mati.
ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.
Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. ig/fa












