Sukses Tekan Peredaran Narkoba dan Pil Koplo, Puluhan Ribu Butir Barang Bukti Dimusnahkan

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Polres Probolinggo berhasil menekan peredaran narkoba dan pil koplo di wilayah hukumnya selama tahun 2023. Menurut data yang dirilis oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, angka kasus narkoba dan pil koplo tahun 2023 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada 2022, tercatat sebanyak 97 kasus dengan 128 tersangka, sementara tahun ini hanya terdapat 69 kasus dengan 79 tersangka

Polisi pun memusnahkan puluhan ribu butir pil koplo dan sejumlah narkoba yang berhasil disita dari sebanyak 69 kasus yang diungkap sepanjang tahun 2023 pada Jumat (29/12/2023) di halaman Mapolres Probolinggo.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 68.562 butir pil koplo, terdiri dari 49.887 butir jenis Dextrometrophan dan 18.675 butir Trhexipnidly serta minuman keras (Miras) sebanyak 3.433 botol.

Selain itu, narkoba seberat 80,01 gram juga ikut dimusnahkan, terdiri dari 77,37 gram sabu dan 2,64 gram ganja.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan di-blender, sementara minuman keras dilindas oleh alat berat.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menyatakan keberhasilan ini sebagai bentuk komitmen Polres Probolinggo dalam memberantas peredaran barang haram yang dapat merusak generasi muda.

"Semoga di tahun-tahun berikutnya, barang haram seperti ini bisa kita persempit lagi peredarannya. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat, dan kami mengajak semua pihak, terutama orang tua dan guru, untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari pengaruh buruk narkoba," tambah Kapolres. ig/fat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *