BERITAKATA.id – Mendagri Tito Karnavian mencopot Pj Bupati Kampar, Riau, Firdaus, karena diduga tidak netral jelang Pemilu 2024.
"Salah satunya itu," kata Tito saat ditanya apakah karena tidak netral jelang Pemilu 2024.
Kini jabatan Firdaus digantikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali.
Mendagri mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar.
Dalam surat itu, Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian memberhentikan Firdaus, yang baru dilantik Mei 2023.
"Memberhentikan Saudara Mhd Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau," bunyi petikan putusan itu.
Keputusan itu diteken Mendagri Tito di Jakarta pada 13 Desember lalu. Selain memberhentikan Firdaus, Tito Karnavian juga mengangkat Hambali sebagai Pj Bupati Kampar.
"Setelah kita evaluasi betul informasi-informasi itu, otomatis kita ganti dan bukan hanya Kampar. Ada beberapa yang laporan masyarakat yang kita dicek oleh inspektorat benar, ada bukti-buktinya, ya kita ambil langkah tegas," kata Tito di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Tito melakukan evaluasi terhadap 112 pejabat daerah terkait persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ada 59 pejabat daerah di antaranya mendapatkan rapot merah. Makanya kita ya mengambil langkah untuk melakukan penggantian karena juga banyak komplain, komplain dari partai-partai politik, kemudian komplain dari peserta pemilu, apalagi nanti mau ada Pilkada juga," tukas Tito. ig/fa












