BONDOWOSO, BERITAKATA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur, tengah menaikkan status penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi jalan Bata-Tegal Jati pada Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Sumber Wringin tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus reguler tahun anggaran 2022.
Diduga dalam pekerjaan yang memakan anggaran hingga Rp 4,85 miliar itu ditemukan adanya kekurangan volume yang sangat signifikan.
Demikian dituturkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro melalui Kasi Pidsus Alexander Kristian Selaen, pada awak media Jumat (3/11/2023).
“Kami telah menaikkan status dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan,” katanya.
Ia menerangkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi. Di dalam termasuk pula saksi ahli jalan.
Selain itu, Kejari juga telah meminta keterangam terhadap Kepala Dinas BSBK yang menjabat pada tahun 2022.
Selanjutnya, pihak Kejaksaan tinggal menunggu hasil uji laboratorium dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.
“Kalau berbicara proyek kontraktual kan mudah ya, siapa yang menanda tangani kontrak ya berarti dialah intelektual dadernya, ” Ujarnya.
Untuk diketahui, Proyek Rekonstruksi Jalan Bata – tegal jati berdasarkan sumber LPSE Bondowoso tahun 2022, pemenang tender kegiatan tersebut yakni CV Raelina Dwikania jaya yang beralamat di Kabupaten Jember. och/fa












