Kepala Dispangtan Kota Malang Himbau Warga Pelihara Hewan Peliharaan Tak Rugikan Orang Lain

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan.

MALANG, BeritaKata.id – Wilayah Kota Malang, Jawa Timur kerap terjadi peristiwa kucing liar dan peliharaan mati masal. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan mendorong para pemilik hewan peliharaan untuk merawat dengan baik dan tidak merugikan orang lain.

Pihaknya berharap, para pemilik hewan peliharaan sebisanya membuat kandang dan hewan peliharaannya tidak dilepas liarkan.

“Terkadang seperti kucing ketika dilepaskan membuat warga lain tidak nyaman,” kata Slamet Husnan, Senin (28/10/2024).

Perlu diketahui, belum lama ini terjadi sekitar 16 kucing liar maupun peliharaan mati mendadak secara beruntun di Jalan Maninjau Barat blok B-1 RT 1-4, RW 8 Kelurahan Sawojajar pada Sabtu (5/10/2024) sampai Kamis (10/10/2024). Diduga kucing-kucing tersebut keracunan.

“Terkait hewan kesayangan/ peliharaan perlu disediakan kandang yang dilengkapi tempat makan minum dan pasir, agar tidak pup disembarang tempat, tidak naik ke kap mesin/ atap mobil, memangsa hewan peliharaan, naik ke genteng/ plafon rumah,” katanya.

Dia juga menyampaikan, Dispangtan Kota Malang juga membuka layanan kesehatan hewan setiap hari Senin dan Selasa pada Bidang Peternakan di Jalan Sarangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *